
Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Minggu 13 September 2026; Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Timpag Aiptu I Wayan Suprapta menyambangi lokasi penampungan dan pembuangan tanah limbah pengerukan Bendungan Telaga Tunjung di wilayah Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu 12 September 2026 mulai Pukul 10.30 s/d 12.00 wita, Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengangkutan serta pembuangan material tanah berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga sekitar. Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Timpag memberikan himbauan kamtibmas agar seluruh pihak yang terlibat senantiasa mengutamakan keselamatan kerja, menjaga kebersihan jalur jalan yang dilalui, serta berhati-hati saat melintas di pemukiman warga guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Timpag di lokasi merupakan bagian dari tugas preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus menampung aspirasi maupun keluhan warga terkait adanya aktivitas pengangkutan limbah tersebut.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah kegiatan masyarakat merupakan suatu bentuk kehadiran Polri khususnya Polsek Kerambitan dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
(Humas Polsek Kerambitan)








