
AMERIKA SERIKAT, 16 September 2026 – Detail Peristiwa Berita Tanggal Peristiwa: Jumat, 11 September 2026, Lokasi Kejadian: McAllen, Texas, Amerika Serikat, Pihak Terlibat: Drug Enforcement Administration (DEA), Homeland Security Task Force, serta gabungan lembaga penegak hukum Amerika Serikat.
Barang Bukti: Lebih dari 2.000 pon atau sekitar 907 kilogram narkotika jenis metamfetamina (sabu-sabu).
Rangkuman Peristiwa Berita
Aksi keji kartel narkoba kembali mencoreng muka hukum dan mengancam kehidupan masyarakat luas. Dalam sebuah pengungkapan yang membakar amarah publik, petugas gabungan penegak hukum di McAllen, Texas, Amerika Serikat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah sangat fantastis, yakni mencapai 907 kilogram!
Sangat tragis dan licik, para pelaku memanfaatkan komoditas pangan segar—sayur kubis—sebagai modus penyamaran. Paket-paket sabu berbungkus plastik hijau diselipkan rapi di balik lembaran daun kubis agar terhindar dari pemeriksaan petugas. Namun, kesigapan agen DEA bersama *Homeland Security Task Force* berhasil membongkar taktik kotor tersebut sebelum racun mematikan ini beredar luas di jalanan dan merusak ribuan generasi muda.
Informasi Kasus Serupa (Modus Penyelundupan Berkedok Bahan Pangan)
Modus penyamaran narkoba menggunakan bahan makanan atau komoditas pertanian bukan pertama kalinya terjadi. Kartel kerap menggunakan cara-cara kreatif sekaligus tidak berperikemanusiaan untuk menyusupkan barang haram tersebut:
1. Sabu dalam Pengiriman Pisang (Texas/Meksiko): Petugas perbatasan beberapa kali mencegat ratusan kilogram sabu dan kokain yang disembunyikan dalam kemasan pisang buatan berbahan plastik di peti muatan buah segar.
2. Narkoba Cair di Dalam Kaleng Sayuran/Buah: Pengungkapan penyelundupan metamfetamin cair yang dikemas sedemikian rupa menyerupai kaleng jus atau sayuran kaleng impor.
3. Penyelundupan dalam Alpukat & Bawang: Penggunaan buah alpukat buatan hingga bagian dalam bawang kering yang dikeruk lalu diisi dengan kristal sabu untuk mengelabui anjing pelacak (K-9 unit).
Tim Redaksi Investigasi
Billy Pratama Raharjo








