
JAKARTA, 16 September 2026 — Amarah dan kekecewaan publik kembali membuncah setelah muncul kabar dugaan skandal bisnis gelap yang melibatkan oknum wakil rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan. Di tengah himpitan ekonomi dan kenaikan tarif cukai yang mencekik pelaku usaha kecil serta masyarakat, muncul isu transaksi ilegal jual beli pita cukai rokok palsu dengan tarif fantastis.
Detail Informasi & Isu Kasus
* Pihak Terkait: Nama Anggota / Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, terseret dalam pusaran isu peredaran pita cukai rokok ilegal.
* Modus & Transaksi: Oknum terkait diduga menawarkan dan memperjualbelikan pita cukai palsu kepada pabrik-pabrik rokok dengan harga fantastis mencapai Rp60 juta per rim.
* Waktu Pengungkapan: Isu ini mencuat deras ke publik sejak Minggu, 13 September 2026, berawal dari laporan investigasi media massa dan tayangan Bocor Alus Tempo.
* Lokasi Kunci: Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (tempat aktivitas parlemen) serta wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur (pusat industri tembakau dan pabrik rokok).
Bantahan Respon & Perkembangan Terkait
* Bantahan Resmi: Misbakhun secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan dirinya tidak pernah melakukan transaksi atau pemesanan pita cukai ilegal. Ia mengimbau agar kebenaran kasus diserahkan kepada proses hukum dan pembuktian oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
* untutan Sikap: Sejumlah organisasi masyarakat dan pengamat hukum (seperti SOKSI) mendesak aparat penegak hukum dan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk segera memverifikasi, menelusuri aliran dana (follow the money), serta mengusut tuntas tanpa pandang bulu demi kepastian hukum.
Tim Redaksi Investigasi
Billy Pratama Raharjo








