
Pontianak Selatan, Polda Kalbar 16 September 2026. Penataan Pasar Flamboyan terus dilakukan Pemerintah Kota Pontianak bersama instansi terkait guna menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, aman, nyaman dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Pasar Flamboyan, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, dilaksanakan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan area berjualan melebihi batas toleransi yang telah ditentukan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H. hadir melakukan monitoring, sementara personel Polsek Pontianak Selatan melaksanakan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian penertiban berjalan aman, tertib dan kondusif.
Penertiban dipimpin Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Ibrahim, S.IP., M.Si., bersama unsur Satpol PP, Dishub, TNI, Polresta Pontianak serta Tim Pengawasan dan Penindakan Pasar Rakyat.
Petugas menyampaikan himbauan dan teguran kepada pedagang yang menggunakan area melebihi batas toleransi, sekaligus membantu menata dan merapikan barang dagangan maupun sarana berjualan agar tidak mengganggu koridor pasar.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan komunikasi yang baik, persuasif dan humanis. Penertiban dilakukan bukan untuk merugikan pedagang, melainkan sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata serta mendukung rencana renovasi Pasar Flamboyan.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H. menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memastikan proses penertiban berlangsung dengan pendekatan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Penertiban diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tetap humanis. Kami mengajak para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban, karena pasar yang aman dan tertata akan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja,” ujar AKP Inayatun.
(Humas Polsek Pontianak Selatan)
( Thomas dp kaperwil Kalbar)









