
JAKARTA ,, patroli 86.com ,,
Lokasi: Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat – Sidang Lanjutan Korupsi Kuota Haji | Waktu Sidang: Rabu, 17 September 2026 | Waktu Pernyataan: Usai Sidang 17/9 di Lorong Pengadilan | Terdakwa: Irfan Abidal Aziz alias Gus Alex – Eks Stafsus Kemenag – Rompi Oranye No. 103, Peci Hitam | Rilis: Senin, 20 September 2026
BREAKING NEWS! Sidang korupsi kuota haji yang sudah panas, kini makin mendidih! Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kembali diseret ke tengah ruang sidang oleh mulut terdakwa sendiri!
Terdakwa Irfan Abidal Aziz alias Gus Alex, Eks Stafsus Kemenag, pakai rompi oranye tahanan KPK No. 103, peci hitam, kacamata, bawa berkas – dicegat wartawan di lorong pengadilan usai sidang. Dan apa yang ia katakan bikin wartawan saling tatap!
RABU, 17 SEPTEMBER 2026 – LORONG PENGADILAN TIPIKOR JAKARTA – PENGAKUAN 1 JUTA DOLAR!
Wartawan kejar soal aliran uang kuota haji tambahan. Gus Alex yang masih berstatus tahanan KPK berhenti, menatap kamera, dan jawab tegas tanpa ragu:
> “Total semua satu juta. Oh satu juta US Dolar. Satu juta US Dolar semua. Dari Pak Nusron.”
Wartawan kaget: “Apanya?”
Gus Alex tegaskan:
> “Permintaan itu. Pokoknya yang diminta seratus… satu juta US Dolar. Saya hanya bisa nyiapin empat ratus ribu.”
Wartawan kejar lagi: “Yang Pak Nusron-nya Gus? Yang terkait Pak Nusron-nya?”
Gus Alex sambil jalan keluar, kasih sinyal ada bom lanjutan:
> “Sudah nanti, nanti ada pertanyaan saya, tenang saja.”
ARTI BOM 1 JUTA USD = Rp 16 MILIAR!
Dalam dakwaan kasus korupsi kuota haji tambahan yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex, isu permintaan USD 1 Juta atau setara Rp 16 Miliar memang sudah beredar!
Kini Gus Alex klaim sendiri: Permintaan itu dari Pak Nusron, dan ia hanya sanggup siapkan USD 400 Ribu atau sekitar Rp 6,4 Miliar!
Ini bukan pertama kali nama Nusron Wahid disebut! Di sidang-sidang sebelumnya, namanya juga sudah muncul dalam konteks komunikasi kuota haji. Kini disebut lagi, dengan angka fantastis!
Hingga Senin 20 September 2026, pihak Nusron Wahid BELUM BERI TANGGAPAN RESMI atas tembakan langsung Gus Alex di depan media itu!
CATATAN REDAKSI: Pernyataan ini masih kesaksian sepihak terdakwa di luar sidang resmi, di lorong pengadilan, belum fakta hukum yang terbukti. Majelis Hakim Tipikor yang akan nilai kebenarannya lewat bukti dan saksi!
Tapi satu yang pasti: Sidang kuota haji kini tidak lagi hanya soal kuota, tapi sudah soal DUIT JUTAAN DOLAR DAN NAMA MENTERI AKTIF!
Tim Redaksi Investigasi – Billy Pratama Raharjo









