
Pemerintah Kabupaten Sintang Kalimantan barat menyadari bahwa pemerintah dan pers memiliki peran yang saling melengkapi,karena pemerintah berkewajiban menyampaikan informasi mengenai program, kebijakan, pelayanan publik dan pembangunan, sementara pers memiliki peran untuk mengolah, menyampaikan, sekaligus mengkritisi informasi tersebut secara profesional.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asmidi saat mewakili Bupati Sintang pada Kegiatan Konferensi Kabupaten, Rapat Pleno, serta Pengukuhan Pengurus PWI Kabupaten Sintang Periode 2026–2029 di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 22 September 2026.
Staf Ahli Bupati berharap hubungan Pemerintah Kabupaten Sintang dengan insan pers terus dibangun dalam semangat kemitraan yang sehat, profesional, kritis dan konstruktif.
“kemitraan bukan berarti pers harus selalu membenarkan pemerintah. sebaliknya, pemerintah juga tidak boleh alergi terhadap kritik. kritik yang disampaikan berdasarkan data, fakta dan etika merupakan bagian penting dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan” terangnya.
“saya berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah profesi kewartawanan, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Sintang” harapnya) kaperwil Kalbar Thomas dp)







