
MEMPAWAH, KALBAR – DPRD MEMPAWAH MEMALUKAN!
Pelaku di Video: Choirussaib alias Bang Choy – Anggota DPRD Kab. Mempawah Aktif Fraksi Hanura Dapil Mempawah Hilir – Mempawah Timur – Periode 2024-2029 – Konten Kreator TikTok | Waktu Video Dibuat & Upload: Rabu, 17 September 2026 – Siang Bolong – Akun TikTok Pribadi @BangChoy / @akuratco – Upload Sendiri Tanpa Malu! | Lokasi Lahan: Desa Antibar / Mempawah Hilir, Kab. Mempawah, Kalimantan Barat – Lahan Gambut! | Luas Rencana: 200 Bibit Kelapa Sawit + Jagung – Disebut di Caption! | Status Hukum: NAIK PENYIDIKAN Selasa, 22 September 2026 – Sudah Olah TKP & Sita Korek! | Penyidik: Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto – Satreskrim + Polsek Mempawah Hilir + Inafis + Labfor Polda Kalbar | Kondisi Kalbar Saat Video: Darurat Asap Karhutla – 1.200 Titik Panas – 2 Warga Meninggal Sesak Napas! | Ancaman: 10 Tahun Penjara Denda Rp10 Miliar! |
GILA! WAKIL RAKYAT KOK KASIH CONTOH BAKAR HUTAN! DI SAAT KALBAR SESAK ASAP, DPRD MALAH LIVE BAKAR LAHAN BUAT TANAM SAWIT!
Wakil rakyat kok kasih contoh begini! Di saat Kalimantan Barat sesak asap Karhutla sampai 2 orang mati sesak napas, seorang anggota DPRD Mempawah malah viral karena dengan santainya merekam dirinya sendiri sedang membakar lahan!
Video dari akun TikTok pribadi @BangChoy itu kini jadi barang bukti polisi dan bikin mahasiswa ngamuk!
DETIK-DETIK DALAM VIDEO VIRAL – RABU 17 SEPTEMBER 2026 – BUKTI JAHAT!
Pria bertelanjang dada, pakai kalung emas, jam hitam, senyum ke kamera tanpa rasa bersalah, belakangnya hamparan lahan hitam legam yang masih mengepul asap tebal dan api menyala-nyala menjulang 2 meter!
Dia ngomong dengan logat Melayu santai seolah tidak ada dosa:
> “Oke… nih bekas kebakaran kemarin ya kita bakar lagi sekalian. Kita langsung buka lahan. Kebakaran tuh, ini masih kosong.”
> “Sudah tujuh belas hari lahan sawit kebakaran di kantornya. Jadi ini teman aku lagi motong kayu dibersihkan lahan kebakaran kemarin kita membakar, nanti kita tanam sawit baru di sini lahan ini.”
> “Kita bakar, habis itu kita tanam sawit. Kita tanam jagung juga nanti.”
Di caption video lain yang beredar, dia tulis dengan bangga:
> “Persiapan menanam sekitar 200 bibit kelapa sawit”
Dan dia upload sendiri tanpa sensor! Terlihat temannya berbaju merah ikut motong kayu dan menumpuk ranting untuk dibakar! Api menjulang tinggi!
Teks di video editan @akuratco yang viral:
> “ANGGOTA DPRD DIDUGA SENGAJA BAKAR LAHAN UNTUK TANAM SAWIT”
> “VIRALIN”
Ini bukan kelalaian! Ini sengaja! Dia bilang “kita bakar lagi sekalian”!
POLISI TURUN TANGAN – NAIK PENYIDIKAN – TERANCAM 10 TAHUN PENJARA!
1. Identitas Pelaku Terungkap – Anggota DPRD Aktif!
Adalah Choirussaib alias Bang Choy, anggota DPRD Kabupaten Mempawah aktif periode 2024-2029 dari Partai Hanura. Dikenal konten kreator TikTok dengan jargon “kawan-kawan”.
Klarifikasi ngeles Bang Choy, Jumat (19/9/2026):
> “Saya mohon maaf atas kegaduhan. Lahan itu memang lahan saya. Sejak 1 September sudah terbakar semuanya. Yang di video tanggal 17 September itu saya hanya membakar sisa-sisa kayu yang belum terbakar yang sudah saya tumpuk.”
Namun publik tidak terima, karena di video dia bilang “kita bakar lagi sekalian” dan “kita buka lahan” – itu niat membuka lahan dengan bakar!
2. Polisi Gerak Cepat – Olah TKP Minggu 20 September 2026!
Karena viral dan bikin malu Mempawah, Polres Mempawah langsung gerak cepat:
– Minggu, 20 September 2026: Satreskrim Polres + Polsek Mempawah Hilir + Tim Inafis olah TKP di lokasi Desa Antibar, Mempawah Hilir.
– Selasa, 22 September 2026: Kapolres AKBP Ade Chandra Capa Yanto umumkan status naik dari penyelidikan ke PENYIDIKAN!
> “Saat ini sudah dinaikkan ke status penyidikan. Kami menemukan barang bukti korek gas yang diduga digunakan, sampel tanah, dan ranting pohon terbakar. Sudah 4 orang diperiksa termasuk Ch,” kata Kapolres Mempawah dengan tegas.
Polres juga libatkan Labfor Polda Kalbar untuk uji forensik tanah gambut yang terbakar – kalau gambut, hukuman lebih berat!
3. Terancam 10 Tahun Penjara – Denda Rp10 Miliar – DPRD Bisa Dipecat!
Pelaku terancam jerat berlapis UU Lingkungan:
– Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo Pasal 108 UU No.32/2009 tentang PPLH: Larangan membuka lahan dengan cara membakar – Penjara 3-10 tahun, denda Rp3 Miliar – Rp10 Miliar
– Pasal 56 ayat (1) Jo Pasal 108 UU No.39/2014 tentang Perkebunan: Penjara 10 tahun denda Rp10 Miliar
Bukan hanya penjara, Badan Kehormatan DPRD Mempawah didesak pecat!
4. Mahasiswa Ngamuk – HMI Laporkan ke Polres!
HMI Cabang Mempawah geram! Senin, 21 September 2026, puluhan kader dipimpin Ketua Abdul Rohim mendatangi Polres Mempawah melaporkan Bang Choy atas dugaan Karhutla dan melaporkan dugaan intimidasi terhadap Ketua HMI yang sempat diteror setelah kritik di medsos!
Ketua DAD Mempawah dan GMNI juga kecam keras: “Jika anggota DPRD bakar lahan tidak diproses, jadi preseden buruk, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas! Rakyat kecil bakar 1 hektar langsung penjara, ini DPRD bakar santai malah konten!”
5. Kondisi Kalbar Saat Ini – Darurat Asap!
Saat video dibuat Rabu 17 September 2026, Kalbar sedang darurat asap Karhutla! Data BMKG 1-17 September 2026 mencatat 1.200 titik panas di Mempawah dan Kubu Raya, 2 warga meninggal karena sesak napas, sekolah libur, bandara Supadio delay!
Hingga Selasa sore, 23 September 2026, polisi belum tetapkan tersangka, namun penyidikan terus berjalan dan berkas akan segera dilimpahkan! Korek gas sudah disita!
WAKIL RAKYAT BUKAN MALAH JAGA RAKYAT DARI ASAP, MALAH JADI PEMBAKAR! PECAT DAN PENJARAKAN! KALBAR SUDAH SESAK, JANGAN TAMBAH DIBAKAR WAKILNYA SENDIRI!
Tim Redaksi Billy Pratama Raharjo – Mempawah, Kalbar, 23 September 2026 – 15.00 WIB








