
LAMONGAN, JAWA TIMUR – PEREMPATAN JLU BERDARAH!
Lokasi Kejadian: Pintu Keluar Jalan Lingkar Utara (JLU) Sisi Barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur – Titik V9W9+3hq Wahyu, Plosowahyu – Jalur Rawan Pantura! | Waktu Kejadian: Sabtu, 19 September 2026 – Sekitar Pukul 13.00 WIB Siang Bolong – Saat Truk Pantura Padat! | Korban: Alif (31) – Pembersih Kaca Jalanan / Pengamen Sulak Asal Jawa Tengah – Ngekos di Lamongan Kota – Luka Bacok Perut Kiri & Sekujur Tubuh – Terkapar di Aspal! | Pelaku: ML (30) – Warga Panggungrejo, Kota Pasuruan – Tukang Lap Kaca Juga – Bawa Sangkur di Pinggang! | Barang Bukti: 1 Bilah Sangkur Panjang Berlumur Darah, Kain Pel / Lap Kaca Berlumur Darah, Sandal Jepit & Baju Robek Korban! | Penangkapan: Sabtu, 19 September 2026 Sore – Di Hari Yang Sama – Kurang Dari 24 Jam! – Oleh Satlantas Polres Lamongan – Mobil PATWAL 902 | Kondisi Korban: Dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) – Perawatan Intensif! | Kasihumas Polres Lamongan: Ipda M. Hamzaid |
GILA! REBUTAN LAP KACA Rp 2 RIBU SAMPAI BACOK-BACOKAN PAKAI SANGKUR DI JLU! LAMONGAN JADI SARANG PREMAN LAMPU MERAH!
Detik-detik mencekam di perempatan JLU Lamongan! Seorang tukang lap kaca terkapar bersimbah darah di tengah aspal panas setelah dibacok rekannya sendiri gara-gara rebutan lampu merah! Hanya gara-gara lahan ngamen!
KRONOLOGI LENGKAP BERDARAH – SABTU 19 SEPTEMBER 2026 – PUKUL 13.00 WIB – JLU PLOSOWAHYU!
1. Awal Cekcok di Lampu Merah – Rebutan Lahan Rp 2000!
Di Perempatan JLU Plosowahyu – pintu keluar JLU Barat Desa Plosowahyu yang terkenal macet truk-truk besar dari Pelabuhan, dua pengamen sulak atau pembersih kaca mobil terlibat adu mulut sengit! Mereka rebutan “lahan” atau tempat mencari uang di sekitar traffic light JLU yang ramai truk Pantura!
Menurut informasi yang dihimpun polisi, korban Alif (31) yang merasa senior di lokasi itu diduga mengancam pelaku dengan sadis:
> “Korban diduga mengancam akan membunuh pelaku apabila tetap bekerja menyapu atau mengelap kaca kendaraan di lokasi tersebut,” kata sumber kepolisian.
Cekcok memanas! Korban disebut sempat memiting leher pelaku ML di tengah jalan! Adu jotos di lampu merah!
2. Aksi Pembacokan Sadis – Diseret dan Ditusuk Sangkur Perut Kiri!
Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku ML (30) warga Panggungrejo, Pasuruan yang ternyata membawa sangkur panjang yang diselipkan di pinggang seperti preman siap perang langsung mencabut dan menusukkannya membabi buta!
> “Pelaku berinisial ML sempat menyeret dan membacok korban. Akibat sabetan sangkur, korban mengalami luka di sekujur tubuh dan jatuh tersungkur,”
Dari laporan resmi Polres Lamongan, tusukan maut mengenai bagian perut kiri korban tembus! Korban tergeletak di aspal, kain lapnya yang biasanya untuk lap kaca kini berlumuran darah segar! Sandal jepitnya terlepas!
3. Polisi Datang – Warga Teriak Tolong!
Warga yang melihat darah berceceran langsung lapor ke polisi! anggota Satlantas Polres Lamongan dengan rompi kuning bertuliskan POLISI berlari kencang mengatur arus lalu lintas yang macet total karena truk-truk besar berhenti mendadak! Di belakang terlihat mobil patroli Polres Lamongan putih biru PATWAL 902 meluncur!
Seorang pria baju biru mengangkat tangan minta tolong sambil tunjuk korban yang kejang!
4. Penangkapan Super Cepat – Kurang dari 24 Jam! Bravo Satlantas!
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid membenarkan dengan tegas:
> “Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 19 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di pintu keluar JLU Barat Desa Plosowahyu.”
Pelaku ML yang sempat kabur ke semak-semak pinggir JLU dan sembunyi di bawah jembatan berhasil diamankan di hari yang sama Sabtu sore oleh anggota Satlantas yang patroli! pelaku diborgol tangannya ke belakang dan dimasukkan ke mobil patroli PATWAL 902 dengan kepala tertunduk!
5. Kondisi Korban – Kritis di RSML!
Korban Alif (31) langsung dievakuasi warga dan polisi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk perawatan intensif dan jahit luka tusuk! Korban asal Jawa Tengah dan diketahui ngekos di sekitar Lamongan Kota untuk jadi pengamen lampu merah demi sesuap nasi!
BARANG BUKTI & PASAL BERAT!
Barang Bukti yang Disita Polisi di TKP V9W9+3hq:
– 1 bilah sangkur panjang berlumur darah – senjata maut!
– 1 kain lap / pel kaca mobil yang penuh bercak darah korban!
– Sandal jepit korban yang terlepas saat diseret!
– Baju korban yang robek kena sabetan!
polisi berpakaian preman mengukur dan memotret TKP di Google Maps: V9W9+3hq, Wahyu, Plosowahyu, Kec. Lamongan, Jawa Timur 62218 – titik rawan macet dan rawan pungli karena banyak truk trailer dari Pelabuhan!
Pasal yang Dijerat – 5 Tahun Penjara Menanti!
Pelaku ML dijerat Pasal 351 Ayat 1 & Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun penjara! Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Lamongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut! Tes urin juga dilakukan!
Imbauan Keras Polres:
Satlantas Polres Lamongan imbau pengamen tidak membawa senjata tajam dan tidak berebut lahan secara anarkis di JLU yang merupakan jalur nasional Pantura! JLU bukan ring tinju! Kalau rebutan lahan, selesaikan baik-baik, jangan bawa sangkur!
JLU LAMONGAN BUKAN TEMPAT PREMAN! TANGKAP SEMUA PENGAMEN BAWA SAJAM!
Tim Redaksi Billy Pratama Raharjo – Lamongan, Minggu 20 September 2026.








