
SOLOK,Media,, Patroli86.com — Bencana galodo yang menerjang Arosuka, Kabupaten Solok pada 21 September 2026 kini bukan lagi sekadar duka, melainkan sebuah skandal ekologis yang mengancam ribuan nyawa masyarakat. Pernyataan Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, yang dengan cepat berlindung di balik tameng “bencana alam murni akibat hujan deras”, kini rontok setelah dibantah keras oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat.
WALHI secara terbuka membongkar tabir kelalaian yang sengaja dipelihara. Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, menegaskan bahwa ancaman maut dari Gunung Talang ini bukanlah kejutan yang datang tiba-tiba. Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) dari PVMBG sudah terbit sejak 2007—hampir dua dekade lalu!
“Risiko di kawasan ini bukan informasi baru. Hampir dua dekade lalu kawasan rawan sudah dipetakan,” cecar Tommy pada Selasa (23/9/2026).
Pertanyaan fatalnya: Jika pemetaan sudah ada sejak 2007, mengapa pemerintah daerah membiarkan ribuan warganya hidup di atas bom waktu ekologis tanpa mitigasi yang jelas?
DOSA EKOLOGIS: HUTAN BOTAK, TAMBANG ILEGAL MENJAMUR
Analisis tutupan lahan yang dirilis WALHI menjadi bukti kuat bahwa alam tidak sedang mengamuk tanpa alasan, melainkan sedang membalas eksploitasi yang tak terkendali:
700 Hektare hutan hilang di Kecamatan Batang Barus sepanjang 1995–2024.
6.000 Hektare tutupan hutan di Kabupaten Solok dipaksa berubah menjadi lahan pertanian (2000–2024).
1.330 Hektare hutan dan lahan dikangkangi aktivitas tambang emas ilegal yang dibiarkan merusak bentang alam hulu.
Ketika fungsi hulu sebagai penahan air dikorbankan demi syahwat ekonomi dan pembiaran hukum, maka air hujan dalam volume besar otomatis berubah menjadi mesin pembunuh berbentuk galodo yang menerjang pemukiman bawah.
MENABRAK PERDA SENDIRI, NYAWA RAKYAT JADI TARUHAN
WALHI juga menyoroti pengangkangan Perda Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW. Kawasan sempadan sungai yang seharusnya dilindungi ketat demi keselamatan publik, justru dibiarkan dialihfungsikan menjadi areal pertanian dan perkebunan.
PUBLIK KINI MENDESAK AKUNTABILITAS.
Apakah Bupati Jon Firman Pandu benar-benar “buta dan tuli” terhadap data ilmiah PVMBG, laju deforestasi ribuan hektare, dan maraknya tambang ilegal di wilayah hukumnya? Ataukah ada unsur kesengajaan untuk menutup mata?Menyebut galodo sebagai “murni takdir alam” adalah bentuk cuci tangan birokrasi yang paling pengecut di tengah ancaman hilangnya ribuan nyawa.
Masyarakat Solok tidak butuh retorika belasungkawa; mereka butuh audit tata ruang, penegakan hukum bagi perusak hutan, dan transparansi data ekologis. Sebab, ketika bencana berikutnya datang, alam tidak akan pernah berkompromi dengan alasan “curah hujan ekstrem”.
ANTONIUS/DEDE ASLAM









