
PUGUNG, TANGGAMUS -PATROLI 86 COM.Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Kayu Ubi, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus dengan pagu anggaran Rp. 974.075.494, (APBN 2026) semakin menyengat. Setelah bobrok administrasi, kini mutu fisik bangunan disorot.
Investigasi Patroli 86 di lapangan Sabtu (19/09/2026) pukul 11:31 – 11:37 WIB dengan bukti GPS Map Camera menemukan dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi.
Berdasarkan foto dokumentasi Patroli 86 di lokasi Hqhw+685 Dusun Kadu, Garen, Kayu Hubi, terlihat jelas kualitas keramik yang terpasang sangat memprihatinkan.
Ketika dicoret berbekas seperti KW3, Saat permukaan keramik dicoret menggunakan koin/kunci, meninggalkan bekas goresan dalam. Ciri khas keramik KW3 dengan lapisan glazur tipis. Keramik KW1 yang seharusnya dipakai dalam RAB revitalisasi seharusnya tidak berbekas.
Pemasangan tidak sempurna Keramik yang terpasang terlihat tidak presisi dan tidak siku.
Di sela titik ada seperti tanda ditambal, Pada bagian nat (sambungan antar keramik) terlihat belepotan semen putih dan seperti ada tambalan, menandakan pengerjaan asal-asalan.
Untuk proyek hampir Rp1 Miliar yang diperuntukkan untuk kenyamanan siswa, penggunaan keramik KW3 diduga kuat sebagai modus pengurangan spesifikasi untuk meraup keuntungan. Selisih harga KW1 dan KW3 di pasaran bisa mencapai 40-50% per dus.
P2SP dan Komite Tak Pegang SK – Cacat Legalitas, Ketua P2SP mengaku kepada Patroli 86 bahwa dirinya maupun Ketua Komite belum memegang SK. Padahal SK adalah dasar legalitas mutlak.
Tak Pegang RAB, Ketua P2SP juga mengaku tidak memegang RAB pembangunan. Bagaimana bisa mengawasi volume besi ulir dan begel Ø8 mm jika RAB saja tidak tahu?
Dugaan Fee Rp17 Juta Dijanjikan Kepsek, Sudah Kasbon Rp5 Juta, Paling fatal, Ketua P2SP dan Ketua Komite mengaku dijanjikan gaji Rp17 Juta oleh Kepala Sekolah setelah selesai dan sudah kasbon Rp5 Juta. Ini berpotensi pungli.
Pekerja Kamar Mandi Bukan Warga Lokal, Padahal Juknis mewajibkan pemberdayaan warga Pekon Kayu Ubi.
Material Dikoordinir Kepsek, Nota Dikuasai Bendahara, Pembelian material dikoordinir Kepala Sekolah, nota dipegang bendahara, P2SP hanya ikut tanda tangan.
K3 Diabaikan, Tak Pakai Helm, Papan proyek tertulis WAJIB APD, namun pekerja tidak pakai helm.
BOX ANALISIS TEKNIS SEHARUSNYA SPEK SEPERTI INI
Tulangan Utama Wajib Besi Ulir (Deformed Bar) minimal Ø12 mm sesuai analisis pembebanan.
Begel/Sengkang Wajib Ø8 mm jarak 15 cm di tumpuan dan 20 cm di lapangan.
Harga Wajib SSH/HSPK Tanggamus 2026, dan Dokumentasi Wajib 3 Tahap (0% – 50% – 100%)
Pertanyaan Kritis, Jika Ketua P2SP saja tidak pegang RAB, bagaimana dia bisa memastikan besi ulir, jarak begel, dan keramik KW1 sudah sesuai?
Patroli 86 menegaskan telah menjalankan Kode Etik Jurnalistik dengan mengirimkan hak jawab kepada Kepala SDN 1 Kayu Ubi via WhatsApp.
Namun hingga berita edisi ketiga ini diturunkan, Kepala Sekolah tidak memberikan respon sama sekali, padahal nomor WA dalam keadaan aktif.
Patroli 86 memberikan ruang hak jawab 2×24 jam. Jika tetap bungkam, seluruh temuan termasuk foto keramik KW3 dengan bukti GPS ini akan kami teruskan secara resmi ke Dinas Pendidikan Tanggamus, Tim Teknis, Inspektorat, serta kanal LAPOR! dan Saber Pungli.
Data Proyek Pekerjaan Revitalisasi SDN Kayu Ubi
Nilai: Rp. 974.075.494,-
Sumber: APBN 2026
Waktu: 120 Hari Kalender
Lokasi: Kec. Pugung, Kab. Tanggamus
Maulani







