
TANGGAMUS, PATROLI86.COM – Program Prioritas Presiden melalui Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025-2026 di Kecamatan Pulau Panggung dan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi sorotan.
Berdasarkan investigasi lapangan Tim Patroli86.com dengan bukti video GPS Map Camera, ditemukan dugaan ketidaksesuaian di 3 Sekolah Dasar Negeri dengan total anggaran lebih dari Rp1,5 Miliar.
Ketiga sekolah tersebut adalah SDN 2 Tekad, SDN 1 Kayu Ubi, dan SDN 1 Tanjungrejo.
SDN 2 Tekad (Rp535 Juta) – Diduga Atap 0,3mm, Rangka Lama Tanpa BA Uji, Keramik KW3
Fakta lapangan GPS menunjukkan atap yang terpasang diduga 0,3mm, sementara dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) wajib 0,35mm BMT.
Keramik yang terpasang saat dilakukan tes coret berbekas hitam tebal, diduga KW3, padahal RAB wajib KW1 dan wajib memenuhi SNI ISO 13006:2018 tentang ubin keramik.
Selain itu, rangka kuda-kuda lama masih dipakai tanpa dilengkapi Berita Acara Uji Kelayakan sebagaimana diwajibkan Juknis.
SDN 1 Kayu Ubi (Rp974.075.494) – Diduga Keramik Tidak Sesuai
Proyek senilai Rp974 Juta di Kecamatan Pugung ini juga ditemukan dugaan penggunaan keramik yang tidak sesuai spesifikasi KW1.
SDN 1 Tanjungrejo – Papan Informasi Tidak Terpasang, Berdasarkan Pengakuan Suami Kepsek Disimpan
Papan informasi proyek yang wajib terpasang selama pelaksanaan sebagai bentuk transparansi publik, tidak terpasang di lokasi. Berdasarkan pengakuan suami Kepala Sekolah, papan tersebut disimpan karena roboh terkena angin.
Warga setempat menyatakan papan tersebut tidak terlihat entah kemana
Padahal sesuai Juknis, papan informasi wajib terpasang dan Fasilitator wajib melakukan kunjungan lapangan minimal 2 kali selama pelaksanaan.
Pelanggaran Juknis,Sesuai Pasal 2 RKS, pelaksanaan pekerjaan mengikat pada Perpres No 53 Tahun 2023, SNI ISO 13006:2018, SNI 2847-2019, dan kewajiban kunjungan lapangan Fasilitator minimal 2 kali.
Patroli86.telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak P2SP, Kepala Sekolah, Pengawas, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus. Selain itu, Tim juga telah mengirimkan link pemberitaan kepada Admin Revitalisasi Direktorat SD Kemendikdasmen pada 25 September 2026 pukul 08.29 WIB dan 08.49 WIB.
Patroli86. membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi semua pihak sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.
Maulani









