
GIANYAR – Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Gianyar. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu dini hari (21/10/2026) tersebut menyasar tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke yang berlokasi di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan yang dimulai dengan apel kesiapan di Lobi Timur Mako Polres Gianyar pada Selasa malam (20/10/2026) itu dipimpin oleh Kabagops Polres Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Polres Gianyar dan jajaran BNN Kabupaten Gianyar.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap staf bar, pemandu karaoke, serta pengunjung tempat hiburan malam, termasuk pemeriksaan barang bawaan dan tes urine guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 28 orang, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika berdasarkan tes urine yang dilakukan.
Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan hukum untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gianyar.
“Polres Gianyar berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan serta bersinergi dengan BNN dan instansi terkait. Kami tidak ingin tempat hiburan malam disalahgunakan sebagai lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh pengelola tempat hiburan malam, karyawan, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari narkotika. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah peredaran gelap narkoba, termasuk dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian, BNN, pengelola usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Polres Gianyar akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Gianyar tetap kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.







