
Halmahera Selatan//Patroli86.com// — Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, kekerasan seksual, penganiayaan, bahaya narkoba dan minuman keras (miras), serta sanksi hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di SMA Al-Khairaat, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT tersebut menyasar para siswa dan anggota Pramuka sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai hukum serta mendorong perilaku yang disiplin dan bertanggung jawab.
Sosialisasi dipimpin Aipda Tri Astuti bersama enam personel Sat Binmas Polres Halmahera Selatan. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan ketentuan hukum pidana, bahaya perilaku kekerasan, serta dampak penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman beralkohol.
Dalam penyampaian materi, personel Sat Binmas memberikan pemahaman mengenai tindak pidana kekerasan seksual, termasuk kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, serta pentingnya melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi dan tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, peserta diberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum dari tindakan pengeroyokan, perkelahian, dan penganiayaan. Melalui materi tersebut, para siswa diharapkan mampu menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.
Sat Binmas juga mengingatkan tentang bahaya narkoba dan minuman keras yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, keselamatan, serta kehidupan sosial. Penyalahgunaan zat terlarang dan konsumsi alkohol secara berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya perilaku berbahaya, termasuk perkelahian dan tindak kekerasan.
Materi lainnya berkaitan dengan sanksi hukum atas pembakaran hutan dan lahan. Edukasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran para pelajar agar turut menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan kebakaran, merusak ekosistem, dan membahayakan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Binmas Polres Halmahera Selatan berharap para pelajar dapat memahami pentingnya menaati hukum, menjauhi narkoba dan minuman keras, menghormati hak orang lain, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 13.00 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.
(Tim Red)






