
Halmahera Selatan//Patroli86.com// — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan mulai meragukan komitmen DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dalam menindaklanjuti aspirasi terkait dugaan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat.
Keraguan tersebut muncul setelah lebih dari sepekan pascahearing antara DPC GPM Halmahera Selatan dan DPRD Halmahera Selatan, yang digelar menyusul aksi terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Hingga kini, menurut GPM, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak DPRD.
Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., kepada media ini,kamis,22,Oktober,2026, menegaskan bahwa pihaknya mempertanyakan keseriusan DPRD dalam merespons aspirasi yang telah disampaikan.
“Sudah lebih dari satu minggu pascahearing dengan DPRD Halmahera Selatan, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas. Kami mempertanyakan, apakah hearing ini hanya berakhir dengan janji manis tanpa kepastian yang nyata?” tegas Harmain.
Menurutnya, hearing seharusnya tidak berhenti sebatas pertemuan dan penyampaian komitmen. DPRD diharapkan mampu mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan adanya langkah konkret sesuai tugas serta kewenangannya.
GPM menilai, persoalan dugaan PETI di Manatahan perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan dengan penegakan hukum, pengawasan aktivitas pertambangan, serta tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Harmain menegaskan, pihaknya tidak ingin hearing bersama DPRD hanya menjadi ruang formalitas tanpa menghasilkan kejelasan bagi masyarakat. Karena itu, GPM meminta DPRD Halmahera Selatan memberikan penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut hasil hearing, termasuk langkah konkret yang telah maupun akan dilakukan.
“Jangan sampai masyarakat datang menyampaikan aspirasi, mengikuti hearing, tetapi setelah itu tidak ada kejelasan. Kami membutuhkan bukti tindak lanjut, bukan sekadar janji,” ujarnya.
GPM berharap DPRD Halmahera Selatan segera menunjukkan komitmennya dengan menyampaikan perkembangan hasil hearing secara terbuka. Menurut GPM, keseriusan lembaga legislatif tidak cukup diukur dari kesediaan menerima aspirasi, tetapi juga dari upaya mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh keterangan resmi dari DPRD Halmahera Selatan mengenai perkembangan tindak lanjut hearing tersebut. Media ini tetap membuka ruang bagi DPRD Halmahera Selatan untuk memberikan penjelasan maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim Red)






