
TANAH BUMBU, KALIMANTAN SELATAN, Patroli86.com — Material batu bara yang terbakar di kawasan Km 171 Satui, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dilaporkan telah berlangsung cukup lama. Asap pekat dari lokasi tersebut sempat mengarah ke permukiman warga, sementara titik api dan percikan merah-oranye terlihat jelas pada malam hari.
Kondisi ini menjadi perhatian karena lokasi material yang terbakar berada tidak jauh dari jalan alternatif yang kini dilalui kendaraan setelah ruas jalan nasional Km 171 mengalami longsor pada 28 September 2022. Jarak yang relatif dekat membuat aktivitas pembakaran material tersebut dapat diamati langsung oleh pengendara yang melintas.
Asap yang membumbung tinggi dan mengarah ke kawasan permukiman memunculkan perhatian terhadap potensi dampak lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi. Namun, besaran dampak terhadap kualitas udara maupun kesehatan warga masih memerlukan pemeriksaan dan data yang terukur.
Kondisi batu bara terbakar itu sempat beredar melalui video di sejumlah grup WhatsApp. M. Taufik, perekam video tersebut, membenarkan bahwa peristiwa itu bukan kejadian baru.
Ia mengatakan video tersebut dibuat setelah melihat material batu bara yang terbakar dan menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
Informasi tersebut mengindikasikan bahwa persoalan ini telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Namun, berapa lama kebakaran material itu terjadi, sejak kapan titik api pertama kali muncul, serta apa penyebabnya belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.
Kepastian mengenai kronologi menjadi penting untuk menilai perkembangan kondisi di lapangan, efektivitas penanganan, serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Satui, Hendera Jaya, saat dihubungi pada Kamis (15/10/2026), membenarkan adanya material batu bara yang terbakar di kawasan tersebut.
Menurut Hendera, lokasi itu berada dalam kawasan konsesi PT Arutmin Indonesia Site Satui. Pemerintah Kecamatan Satui bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pihak perusahaan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah melakukan peninjauan ke lokasi.
Penanganan dilakukan pada sejumlah titik yang terbakar. Hendera menjelaskan, sebagian titik ditangani PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), sedangkan titik lainnya ditangani PT Arutmin Indonesia.
Kendati penanganan telah dilakukan, kondisi medan yang miring menjadi salah satu kendala di lapangan. Menurut Hendera, penyiraman menggunakan air biasa belum cukup untuk memadamkan material yang terbakar.
PT Arutmin kemudian menggunakan bahan kimia untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengevaluasi efektivitas metode tersebut.
Penggunaan bahan kimia dalam penanganan ini menjadi salah satu aspek yang perlu dijelaskan lebih lanjut kepada publik, terutama mengenai jenis bahan yang digunakan, cara penerapannya, serta pertimbangan lingkungan dalam proses pemadaman. Informasi tersebut penting agar penanganan tidak hanya berorientasi pada penghentian titik api, tetapi juga memperhatikan potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.
Hendera juga membenarkan bahwa asap dari lokasi batu bara terbakar sempat mengarah ke permukiman warga.
Pemerintah Kecamatan Satui, kata dia, berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pemeriksaan kualitas udara. Sementara itu, pemeriksaan di fasilitas kesehatan terkait kemungkinan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) masih menunjukkan kondisi normal.
Meski demikian, kondisi normal pada pemeriksaan fasilitas kesehatan tidak dengan sendirinya memastikan bahwa paparan asap tidak menimbulkan risiko bagi warga. Penilaian dampak lingkungan dan kesehatan membutuhkan data yang sesuai, termasuk hasil pengukuran kualitas udara serta informasi mengenai durasi dan tingkat paparan.
Karena itu, hasil pemeriksaan kualitas udara menjadi informasi penting yang perlu disampaikan secara terbuka. Publik juga memerlukan kejelasan mengenai parameter yang diperiksa, waktu pengambilan sampel, lokasi pengukuran, serta hasilnya agar kondisi lingkungan dapat dinilai berdasarkan data, bukan semata-mata pengamatan visual atau keterangan umum.
Perwakilan PT Arutmin Indonesia, Aries, yang menjabat sebagai EA Supervisor, membenarkan bahwa perusahaan bersama kontraktor melakukan penyiraman di lokasi material batu bara terbakar.
Menurut Aries, penyiraman dilakukan sehari sebelum keterangan tersebut disampaikan dan disaksikan unsur Forkopimcam.
Keterangan ini mengonfirmasi adanya tindakan penanganan di lapangan. Namun, informasi mengenai hasil akhir pemadaman, luas material terdampak, jumlah titik api yang tersisa, serta target waktu penyelesaian belum tersedia dalam keterangan yang diperoleh.
Kejelasan mengenai hasil penanganan diperlukan untuk memastikan apakah tindakan yang telah dilakukan benar-benar mampu menghentikan pembakaran material secara menyeluruh atau masih membutuhkan penanganan lanjutan.
Peristiwa batu bara terbakar di Km 171 Satui menyangkut lebih dari sekadar upaya memadamkan titik api. Lokasinya yang dekat dengan jalur kendaraan dan asap yang sempat mengarah ke permukiman membuat perkembangan penanganan serta potensi dampaknya terhadap masyarakat perlu mendapat perhatian.
Sejumlah hal masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, mulai dari penyebab dan durasi kebakaran material, luas area terdampak, efektivitas metode pemadaman, hingga hasil pemeriksaan kualitas udara.
Kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab penanganan antara pihak-pihak yang terlibat juga penting agar masyarakat mengetahui langkah yang telah dilakukan dan pihak yang dapat dimintai penjelasan atas perkembangan selanjutnya.
Di sisi lain, keterangan yang tersedia belum cukup untuk menyimpulkan penyebab kebakaran, adanya pelanggaran, ataupun pihak yang bertanggung jawab atas timbulnya kondisi tersebut. Penilaian semacam itu harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat diverifikasi.
Yang tidak kalah penting, masyarakat membutuhkan informasi yang terukur mengenai kondisi terkini lokasi dan kualitas udara di sekitarnya. Selama persoalan belum dinyatakan tuntas berdasarkan pemeriksaan yang memadai, pembaruan informasi dari pemerintah dan pihak terkait menjadi bagian penting dari perlindungan kepentingan publik. ( Tim red )








