
*LOMBOK TIMUR, NTB | http://Patroli86.com* – Polres Lombok Timur berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis jemaah masjid pada Senin dini hari, 2 November 2026. Operasi penangkapan berlangsung sangat dramatis layaknya film laga dan menjadi sorotan publik setelah aksi pencurian motor milik marbot masjid sempat viral di media sosial.
Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.
*Kronologi Kejadian: Modus Pura-Pura Salat Subuh*
Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Senin pagi, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 05.00 WITA di halaman Masjid Darul Muttaqin, Desa Kesik, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.
Pelaku utama berinisial S (residivis) melancarkan aksinya dengan modus yang sangat licik. Ia berpura-pura ikut melaksanakan salat Subuh berjamaah di masjid untuk memantau situasi dan mengincar sepeda motor milik marbot dan jemaah yang terparkir di halaman masjid dalam keadaan lengah saat beribadah.
Saat jemaah sedang khusyuk melaksanakan salat, pelaku dengan cepat membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban. Aksi tersebut sempat terekam dan kemudian viral di media sosial, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para jemaah masjid.
*Proses Penangkapan Dramatis: Kapolres Jatuh dari Atap*
Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV serta informasi dari masyarakat, Tim Satreskrim Polres Lombok Timur melakukan penyelidikan intensif selama satu minggu.
Hasilnya, pada Senin dini hari, 2 November 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama berinisial S di kediamannya di wilayah Kecamatan Sikur tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi cepat terhadap S, polisi kemudian melakukan pengembangan ke Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong untuk menangkap terduga pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah dan membantu menghilangkan barang bukti.
Penangkapan di Majidi berlangsung sangat dramatis. Pelaku kedua yang mengetahui kedatangan polisi mencoba melarikan diri dan bersembunyi di atas atap rumah warga. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di atas genteng pada dini hari.
Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha yang memimpin langsung operasi tersebut bahkan sempat terjatuh dari atap rumah saat berusaha menangkap pelaku yang terus berusaha kabur. Meski terjatuh, Kapolres bersama anggota tetap berhasil membekuk pelaku.
“Kami lakukan penangkapan secara terukur. Memang sempat dramatis karena pelaku bersembunyi di atas atap. Saya sendiri sempat terjatuh, tapi alhamdulillah anggota tetap berhasil mengamankan pelaku dalam keadaan selamat,” ujar Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha.
*Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres*
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curian milik marbot Masjid Darul Muttaqin, Desa Kesik.
Saat ini kedua pelaku telah dibawa dan diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Polisi menduga kedua pelaku merupakan jaringan residivis curanmor yang telah beraksi di beberapa TKP lain di wilayah Lombok Timur dengan modus yang sama, menyasar masjid-masjid saat waktu Subuh.
Polres Lombok Timur mengimbau kepada masyarakat dan para pengurus masjid untuk lebih waspada dengan menambahkan kunci ganda dan mengaktifkan penjaga parkir saat pelaksanaan salat berjamaah, terutama waktu Subuh dan Isya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.







