
Tabanan – Dandim 1619/Tabanan Letkol Arm I Gede Satria Bandem, S.Sos., membuka Penyuluhan Hukum TA 2026 bagi prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XXXVII Kodim Tabanan di Garasi Makodim Tabanan, Selasa (3/11/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Kumdam IX/Udayana ini mengangkat tema “Paham Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan Serta Untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD”.
Penyuluhan dipimpin Katim Penyuluh Letkol Chk I Ketut Supariyadnya, S.H., bersama tim. Materi yang disampaikan meliputi bantuan hukum, pengendalian emosi, etika bermedia sosial, serta kepatuhan terhadap peraturan. Selain itu, peserta diingatkan untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dandim 1619/Tabanan Letkol Arm I Gede Satria Bandem, S.Sos., menekankan pentingnya menjadikan kesadaran hukum sebagai bagian dari disiplin dan tanggung jawab setiap personel dalam menjaga sikap dan perilaku, baik saat berdinas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
“Setiap prajurit dan keluarga harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, jaga kehormatan diri, keluarga dan satuan dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum. Jangan sampai tindakan yang tidak bertanggung jawab merusak pengabdian dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD,” tegas Dandim.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan kesadaran hukum semakin tertanam sehingga seluruh keluarga besar Kodim 1619/Tabanan mampu menjaga kehormatan pribadi sekaligus nama baik institusi.







