
TALANG PADANG -patroli86.com – Gerak cepat! Gabungan DPRD Kabupaten Tanggamus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek Pemeliharaan Berkala Ruas (208) Talang Padang – Sumanda di Pekon Sumanda, Kecamatan Talang Padang, pada hari ini Rabu (04/11/2026).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas viralnya pemberitaan Patroli86.com terkait proyek senilai ,Rp 9.392.799.000, yang bersumber dari APBD 2026 tersebut, yang diduga dikerjakan asal-asalan, semeraut, dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek tersebut diketahui,
Pekerjaan: Pemeliharaan Berkala Ruas (208) Talang Padang Sumanda,Tanggal Kontrak: 07 Agustus 2026, Nilai Kontrak: Rp 9.392.799.000, Pelaksana: CV. Kalingga Jaya Shima,Konsultan Pengawas: CV. Denmass
Sumber Dana: APBD 2026
Berdasarkan pantauan langsung dan video bukti investigasi lapangan dengan GPS Map Camera pada Rabu (28/10/2026) pukul 10:58 AM di Kecamatan Talang Padang, Lampung (Lat -5.376xxx, Long 104.50xxx), ditemukan fakta mengejutkan,
Jalan rabat beton cor retak memanjang dan pinggirannya hancur berantakan. Beton terlihat pecah-pecah dan tidak kokoh.
Pasangan batu untuk bahu jalan tidak digali, hanya tumpang tindih di atas tanah.Adukan semen tipis sehingga batu sangat mudah dicabut hanya dengan menggunakan satu tangan.
Proyek yang baru seumur jagung sudah menunjukkan kerusakan serius.
Hal tersebut juga terlihat jelas dalam video bukti yang diterima redaksi, dimana seorang warga dengan mudah mencabut batu yang sudah terpasang dan menunjukkan keretakan panjang pada badan jalan.
Saat sidak hari ini Rabu 04 November 2026, rombongan DPRD, berdiskusi serius di tengah jalan cor sambil memeriksa langsung kualitas pekerjaan,
terlihat memberikan arahan dan mencatat temuan di lapangan.
“Sidak ini kami lakukan sebagai fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan uang rakyat. Proyek Rp 9,3 Miliar ini harus berkualitas. Kalau baru selesai sudah retak dan batunya bisa dicabut pakai tangan, ini jelas tidak sesuai spesifikasi. Kami akan panggil Dinas PUPR, CV. Kalingga Jaya Shima sebagai pelaksana, dan CV. Denmass sebagai konsultan pengawas untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujar salah satu anggota DPRD yang ikut sidak di lokasi.
Masyarakat Sumanda berharap dengan turunnya langsung Gabungan DPRD Tanggamus, ada evaluasi total dan perbaikan kualitas pekerjaan sebelum dilakukan serah terima pekerjaan (PHO).
“Kami masyarakat sangat berterima kasih DPRD sudah turun sidak hari ini. Kami ingin jalan ini awet, jangan Rp 9,3 Miliar uang negara jadi sia-sia karena kerja asal-asalan,” ujar warga di lokasi sidak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, CV. Kalingga Jaya Shima, dan CV. Denmass belum memberikan keterangan resmi terkait temuan sidak DPRD tersebut.






