
TANAH BUMBU, Patroli86.com, 5/11/2026 — Pelaksanaan kegiatan study tiru yang digagas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu yang dikelola Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Badung, Bali, pada Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam.
Kegiatan yang menelan anggaran daerah hingga kurang lebih Rp. 360 Juta juta ini dinilai rentan menjadi ajang pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sorotan tidak hanya tertuju pada angka nominalnya yang fantastis, tetapi juga pada komposisi daftar peserta rombongan yang dinilai tidak fokus dan terlampau gemuk.Rombongan Gemuk dan Keterlibatan Lintas OPD Pertanyakan RelevansiBerdasarkan dokumen daftar peserta yang beredar, kegiatan tersebut memboyong sebanyak 44 orang peserta dari 20 instansi/OPD serta pihak kecamatan di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu :
1. Inspektorat Daerah: 2 orang
2. Sekretariat DPRD: 3 orang
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: 2 orang
4. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian: 4 orang
5. Dinas Kesehatan: 2 orang
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 2 orang
7. Dinas Perhubungan: 3 orang
8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa: 2 orang Dinas Perikanan: 2 orang Dinas Sosial: 2 orang
9. Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata: 2 orang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: 2 orang
10. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: 2 orang
11. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan: 2 orang
12. Perwakilan 6 Kecamatan (Kusan Tengah, Karang Bintang, Simpang Empat, Batulicin, Angsana, dan Kuranji): Masing-masing 2 orang (Total 12 orang)
Banyaknya keterlibatan perwakilan dari OPD di luar dinas perpustakaan—seperti Dinas Perikanan, BPBD, Bakesbangpol, hingga Dinas Kesehatan—memicu pertanyaan publik mengenai urgensi serta relevansi korelatif teknis antar-instansi dalam kunjungan kerja perpustakaan tersebut.
Urgensi Anggaran Rp. 360 Juta DipertanyakanSejumlah pihak menilai alokasi dana sebesar Rp. 360 Juta untuk pembiayaan transportasi, akomodasi, dan uang saku rombongan 44 orang tersebut kurang bijak di tengah dorongan efisiensi anggaran daerah.
“Anggaran sebesar Rp. 360 Juta sangat substansial jika disalurkan langsung untuk pembenahan literasi dasar di daerah, seperti pengadaan koleksi buku perpustakaan desa, sarana digitalisasi lokal, atau perbaikan fasilitas fisik perpustakaan di kecamatan.
Kehadiran peserta dari berbagai OPD yang kurang relevan memperkuat dugaan bahwa agenda ini lebih menonjolkan aspek ‘pelelesan’ atau agenda penyerap anggaran ketimbang output transfer pengetahuan yang terukur,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik setempat.
Menunggu Klarifikasi Resmi dan Urgensi AuditPublik kini mendesak pihak Dispersip Kabupaten Tanah Bumbu serta jajaran terkait untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai indikator keberhasilan (Key Performance Indicator) serta asas manfaat langsung dari pemberangkatan 44 peserta lintas sektor ini.
Lembaga pengawas internal maupun DPRD Kabupaten Tanah Bumbu juga didesak untuk melakukan evaluasi serta audit mendalam terhadap transparansi dan efektivitas penggunaan dana APBD sebesar Rp. 360 Juta juta tersebut. (Tim/red)









