
KABUPATEN SEMARANG,, patroli 86.com ,, 17 Oktober 2026 — Dugaan praktik penimbunan dan pelangsiran BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU kode 45.507.21, kawasan Krajan, Desa Jombor, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, semakin menguat. Kini, tim media memperoleh bukti berupa tangkapan layar percakapan pesan WhatsApp yang diduga terjadi antara pihak pengelola SPBU dan pelangsir BBM, yang memperlihatkan pengaturan jadwal, jumlah pengambilan, hingga instruksi agar pengambilan dilakukan secara diam-diam.
📍 Pola Pengisian yang Mencurigakan
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, teramati berulang kali sepeda motor jenis Thunder melakukan pengisian dalam jumlah yang tidak wajar dan tidak lazim untuk kebutuhan pribadi. Pengendara motor-motor tersebut terlihat bolak-balik mengisi bahan bakar, yang memperkuat dugaan bahwa BBM bersubsidi tersebut dialihkan untuk dijual kembali secara tidak sah. Warga sekitar menyebut praktik ini telah berlangsung cukup lama dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan kerap kesulitan mendapatkan Pertalite di lokasi tersebut.
💬 Isi Percakapan WhatsApp yang Mencurigakan
Tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi menunjukkan komunikasi yang diduga terjadi antara pihak di SPBU yang menggunakan nama kontak “Gama Pom” dengan seorang pelangsir. Isi percakapan tersebut antara lain:
“Bsk pagi ready bang, ngambil jam 5 yaa”
“Ngambil bsk pagi aja bang bareng yg thunder hitam sama yg gundul bang”
“Jgn skrg yaa bang biar aman dlu, soalnya mandornya msh bantin jualin”
“Bsk ambil banyak bang”
Pesan-pesan ini dinilai sangat mencurigakan karena menunjukkan adanya pengaturan waktu khusus, penyebutan jenis kendaraan yang diambil — yaitu motor Thunder yang sebelumnya teramati tim media — serta instruksi agar tidak mengambil pada saat itu juga dengan alasan “biar aman dulu”. Pesan terakhir bahkan secara terang-terangan meminta agar keesokan harinya BBM diambil dalam jumlah besar. Hal ini memperkuat dugaan adanya sistem terorganisir antara pihak di SPBU dengan para pelangsir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah tindak lanjut yang disampaikan oleh pihak kepolisian terkait laporan masyarakat tersebut. Oleh karena itu, masyarakat sekitar semakin mendesak kepada PT Pertamina Patra Niaga serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera menindaklanjuti temuan bukti komunikasi ini, melakukan penyelidikan mendalam, dan menindak tegas SPBU tersebut jika terbukti melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
“Isi percakapan ini sudah sangat jelas menunjukkan adanya kerja sama. Kami harap pihak berwenang segera memproses ini, karena BBM bersubsidi adalah hak seluruh masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan oleh sekelompok orang,” ujar salah satu warga.
Masyarakat juga meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk, mengingat dugaan pelanggaran ini sangat merugikan hajat hidup orang banyak. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga adanya kejelasan dan kepastian hukum.
Redaksi






