
GISTING, TANGGAMUS patroli86.com – Investigasi Patroli86 di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Senin (02/11/2026) membongkar dugaan proyek bermasalah Dinas PUPR Tanggamus.
Awak media berhasil merekam pengakuan langsung Konsultan berinisial WISNU,
KutipanJelas,Pengakuan Wisnu,”Papan informasi baru sekarang mau dipasang. Harusnya dari awal dipasang di depan. Proyek sudah 70 persen.”
Tiga kalimat singkat ini menjadi bukti telak pelanggaran.
Fakta Proyek Pekerjaan, Pembangunan Jalan Kesehatan Pekon Purwodadi Kec. Gisting
Nilai Kontrak, Rp. 197.737.200,00
Pelaksana, CV. Agim Perdana
No Kontrak, PA-02/KTR/CK.PL-41/25/2026,Waktu, 75 Hari Kalender
Konsultan Pengawas, Tidak Dicantumkan (-)
Kondisi Lapangan, Sudah 70% tanpa papan nama
Papan baru dimunculkan setelah ditegur wartawan. Alasan Konsultan Tia,”Takut kena angin dan hujan kepanasan.” Alasan yang dinilai tidak masuk akal.
Dua Modus Proyek Siluman di Gisting.
Jalan Kesehatan Purwodadi (CV. Agim Perdana Rp 197 Juta) Papan disembunyikan, baru keluar setelah 70%.
Pemeliharaan Jalan Kuta Dalom Pasar Gisting (CV. Benawang Lampung No. 600/002/BM-18/25/2026), Papan ada, tapi nilai anggaran sengaja dihilangkan.
Ironisnya, kedua proyek berada dekat Kantor Camat Gisting dan rumah Wakil Bupati Tanggamus.
Kabid Bina Marga Lepas Tangan, “Saya tidak bisa berbuat apa-apa bang, karena semua yang bertanggung jawab yang bersangkutan.”
Masyarakat minta Bupati Tanggamus turun sidak, karena diduga banyak proyek asal jadi seperti di Sumbanda, Talang Padang.
Hingga berita ini terbit, CV. Agim Perdana belum memberikan klarifikasi.
MAULANI








