Patroli86.com, Jambi – Pada tahun anggaran 2023, dianggarkan dari dana APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur pengersan jalan menuju Desa Lambur Luar.
Pekerjaan ini merupakan anggaran APBD Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur, dengan pagu anggaran 1,8 milyar rupiah.
Pantauan media uni dilapangan, pekerjaan ratusan meter ini tanpa ada penimbunan pada bahu jalan. Sehingga pekerjaan ini diragukan pengawasannya oleh konsultan pengawas, hal ini diutarakan Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan Provinsi Jambi.
Menurut Hamdi, selain pekerjaan diragukan pengawasannya, pekerjaan ini juga diduga makr up pada anggarannya, pekerjaan ini diduga dikerjakan oleh Cv. Indo Jaya Abadi, kata Hamdi Zakaria.
Tim








