
Halmaherah selatan//patroli86.com// _ Labuha, 18 April 2025 – Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara, melakukan kunjungan ke kantor Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, pada Kamis,18 April 2025. Kunjungan tersebut diwakili oleh unsur BPD, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan tuntutan terkait komitmen Bupati Halmahera Selatan terhadap tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau aparat desa yang melanggar norma etika.
Para perwakilan masyarakat mendatangi Bupati Bassam Kasuba untuk menindaklanjuti pernyataan Bupati sebelumnya yang mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN atau aparat desa yang kedapatan melakukan perbuatan tidak beretika, seperti masuk kafe dan mengonsumsi minuman keras. Hal ini merujuk pada kasus yang saat ini viral di media, dimana Kepala Desa Indong ditemukan berada di salah satu kafe di Labuha.
“Kami meminta agar kasus yang melibatkan Kepala Desa Indong segera menjadi perhatian serius Bupati. Kami berharap tidak ada perbedaan perlakuan terhadap siapa pun yang melanggar norma etika, dan siapapun itu harus diberikan sanksi tegas,” ujar Mikbel Amir, salah seorang perwakilan masyarakat Desa Indong, dalam pertemuan tersebut.
Mikbel, yang akrab disapa Om Mibel, juga menambahkan bahwa hasil pertemuan dengan Bupati Bassam Kasuba tersebut menunjukkan bahwa Bupati merespons tuntutan masyarakat dengan positif. Bupati Bassam berjanji untuk segera memproses pergantian Kepala Desa Indong. Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap ASN dan aparat desa yang menjadi contoh buruk di masyarakat. Kepala Desa Indong, menurut Bupati, telah melanggar norma etika sebagai pejabat dan seharusnya mendapatkan efek jera.
Bupati juga memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengambil langkah selanjutnya dalam kasus ini, bekerja sama dengan Satpol PP dan pihak terkait lainnya.
“Saya akan memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan aturan dan berharap langkah ini menjadi pelajaran bagi semua ASN dan aparat desa agar selalu menjaga etika dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat,” tegas Mikbel Amir mengulang pernyataan Bupati di akhir pertemuan.
(Sulfi/patroli86.com)









Kades indong itu so terlalu banyak kasus,cuma banyak dong tutupi kg ini baru dia dapa tau,orang p gaji dong tra kase,dana desa biking dana pribadi azab itu kse copot la ganti yang baru trg masyarakat so pastiu dg dia pe cara memimpin kampong