
Halmahera Selatan//Patroli86.Com// — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Halmahera Selatan melaksanakan Apel persiapan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Halsel, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIT.
Apel tersebut berlangsung di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, dan dipimpin langsung oleh Ps. Kasi Propam Polres Halsel, Ipda Ikmal Abdjan, S.H. Operasi ini difokuskan pada pengawasan kedisiplinan anggota Polri, khususnya terkait larangan memasuki tempat hiburan malam serta peredaran minuman keras (miras).
Sebanyak 15 personel Sipropam Polres Halsel diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Halsel, di antaranya Cave Fortune, Cave Bunga Low 1, 2, dan 3, Cave Buana Lipu, serta The Voice.
Dalam arahannya saat apel, Ipda Ikmal Abdjan menegaskan kepada seluruh personel Propam agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan bentuk komitmen Polres Halsel dalam menjaga marwah institusi Polri serta memastikan seluruh personel mematuhi aturan dan kode etik kepolisian.
,“Operasi Gaktiblin ini bertujuan untuk menegakkan disiplin internal dan mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di setiap room dan area tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya personel Polres Halmahera Selatan yang berada atau memasuki tempat-tempat hiburan malam tersebut.
Kegiatan Operasi Gaktiblin ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Sipropam Polres Halsel menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan dan penegakan disiplin secara rutin guna mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
(Tim Red)








