
Patroli 86.com,, Kabupaten landak Kalbar Masyarakat adat Binua Kedama di Desa Sehe Lusur, Kecamatan Kuala Behe menggelar aksi penolakan terhadap rencana pemasangan plang dan patok lahan oleh Satgas PKH pada Minggu (26/4/2026).Viralnya tanggal 30/4/2026
Aksi ini tidak sekadar demonstrasi, tetapi juga diwarnai ritual adat sakral sebagai simbol perlawanan dan perlindungan wilayah.
Kegiatan dipusatkan di area sada’ atau pantak Dusun Manggam yang dipenuhi warga dengan atribut khas Dayak.
Warga tampak mengenakan ikat kepala merah, membawa mandau tradisional, serta membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait penertiban kawasan hutan.ujarnys
Kegiatan diawali dengan ritual Baremah, terdiri dari Baremah manta dan Baremah masak, yang dipimpin oleh Bilal tokoh adat. Ritual ini menggunakan perlengkapan adat
seperti Tumpi Pue Tulu Buntuk, serta hewan simbolik ayam dan anjing.pada tanggal 30/4/2026
Koordinator aksi lapangan, Daersik, dalam orasinya menegaskan sikap tegas masyarakat yang menolak keras penetapan kawasan hutan tersebut.
“Penetapan kawasan hutan ini kami tolak keras. Kami sudah lama menetap di sini. Tidak ada alasan pemerintah mengklaim tanah kami,” tegas Daersik, Minggu (26/4).
Masyarakat secara terbuka menyampaikan poin pernyataan sikap, di antaranya menolak keberadaan Satgas PKH serta menuntut pencabutan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Mereka menilai langkah tersebut dilakukan sepihak tanpa mempertimbangkan keberadaan dan hak masyarakat adat yang telah turun-temurun mendiami wilayah tersebut.
Setelah penyampaian tuntutan, aksi dilanjutkan dengan pertunjukan silat tradisional sebagai simbol perlawanan. Kegiatan ditutup dengan pemasangan plang baliho penolakan di batas wilayah desa.
Menurut informasi dari masyarakat, sekitar 300 hektare wilayah Desa Sehe Lusur telah diklaim secara administratif sebagai kawasan hutan oleh Satgas PKH. Hal ini memicu kekhawatiran luas dari warga.
Tokoh Adat Pasirah Adat, Padit, menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan warisan leluhur yang tidak dapat dipisahkan dari identitas masyarakat Dayak.
Selengkapnya :(Thomas dp)






