
Polda Bali – Polres Tabanan – patroli 86.com ,, Humas Tabanan. Polres Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola data pemilih yang akurat dan terpercaya melalui penandatanganan kerja sama strategis bersama Bawaslu Kabupaten Tabanan, Kodim 1619/Tabanan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026) pukul 14.00 Wita di Rupatama Polres Tabanan ini difokuskan pada sinkronisasi data serta fasilitasi perubahan status administrasi kependudukan bagi purnawirawan dan/atau anggota TNI/Polri.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memastikan data pemilih tetap valid, khususnya bagi anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Ia menekankan perlunya kesiapan teknis sejak dini, termasuk pengisian formulir administrasi sebelum masa pensiun agar proses perubahan status kependudukan dapat berjalan tepat waktu dan efektif.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mendukung tertib administrasi dan kesiapan menghadapi pemilu mendatang. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi serta membuka peluang adanya adendum guna memastikan hak pilih anggota yang telah pensiun tetap terjamin tanpa kendala administratif.
Sementara itu, pihak Kodim 1619/Tabanan melalui Kasdim Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara menyatakan dukungan penuh terhadap upaya sinkronisasi data tersebut. Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan menjelaskan bahwa secara teknis, perubahan data akan diproses maksimal satu minggu setelah pensiun, sehingga anggota yang purna tugas dapat langsung memiliki KTP baru. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama, berlangsung aman dan lancar.
Humas Polres Tabanan








