
Patroli86.com ,, Aksi demonstrasi jilid II yang digelar gabungan aktivis Lombok Timur dalam Aliansi Peduli Pariwisata di Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/1), berlangsung ricuh setelah massa dan aparat pengamanan terlibat benturan fisik.
Pantauan di lokasi menunjukkan massa aksi sempat berhasil masuk ke halaman Kantor Bupati Lombok Timur melalui pintu tribun utama. Namun, ratusan personel Polres Lombok Timur yang dilengkapi tameng, dibantu anggota Satuan Polisi Pamong Praja, memukul mundur massa yang mencoba merangsek lebih jauh ke area perkantoran.
Dalam proses pembubaran tersebut, sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami pemukulan. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dapat dikendalikan oleh aparat melalui pengamanan berlapis.
Aksi demonstrasi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang mengambil alih pengelolaan destinasi wisata Sunrise Land Lombok (SLL) di Pantai Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji.
Sejak awal aksi, massa menegaskan hanya ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati Lombok Timur. Mereka menolak untuk ditemui perwakilan pemerintah daerah yang diwakili Asisten II. Penolakan tersebut memicu ketegangan ketika massa berusaha memasuki area kantor bupati.
Upaya masuk paksa itulah yang kemudian memicu benturan fisik antara peserta aksi dan aparat pengamanan. Meski situasi dinilai sempat tidak kondusif, aparat menyatakan kondisi berhasil dikendalikan agar tidak berkembang menjadi kerusuhan yang lebih luas.
Dalam orasinya, Koordinator Umum Aksi Abdul Qodir Jaelani menyebut peserta demonstrasi mengalami perlakuan yang dinilainya diskriminatif dan intimidatif. Ia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum, anggota Satpol PP Lombok Timur, serta pihak yang disebutnya sebagai premanisme.
Ia menilai perlakuan tersebut tampak dari pembatasan ruang gerak, tekanan psikologis, hingga tindakan represif yang dianggap tidak proporsional terhadap massa yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai.
Orator lainnya, Herwadi yang merupakan senior Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur, mendesak Kapolres Lombok Timur untuk menindaklanjuti laporan dugaan kriminalisasi dan intimidasi terhadap kader PMII. Ia juga meminta dugaan keterlibatan oknum aparat serta pihak yang disebut sebagai pengawal bupati dalam tindakan represif terhadap massa aksi diproses sesuai hukum.
Sementara itu, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lombok Timur, M. Hamzani, menilai masih kuatnya pola pikir diskriminatif di daerah tersebut. Menurut dia, praktik tersebut berpotensi melahirkan tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan supremasi hukum.
Massa aksi menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi lanjutan dalam waktu dekat apabila tuntutan utama mereka tidak dipenuhi, khususnya permintaan agar Bupati Lombok Timur hadir langsung untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas aspirasi yang disampaikan.








