
Patroli 86.com ,, Sejumlah tokoh nasional, di antaranya Jusuf Kalla dan Hamdan Zoelva, secara resmi mendeklarasikan petisi bertajuk “
Tolak Perampasan Hotel Sultan” pada 3/4/2026 di Jakarta. Langkah ini menjadi bentuk kepedulian terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil dalam sengketa aset strategis.
Latar Belakang Permasalahan
Sengketa yang melibatkan Hotel Sultan mencuat karena adanya perbedaan klaim kepemilikan
dan pengelolaan lahan antara pihak pengelola dan negara. Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan
ketidakpastian hukum serta berdampak pada iklim investasi di Indonesia.tutunya kepada publik terang2an
Isi dan Tujuan Petisi
Dalam deklarasinya, para tokoh menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
Menolak segala bentuk pengambilalihan aset tanpa dasar hukum yang jelas
Menuntut penyelesaian sengketa
melalui proses hukum yang transparan dan adil
Menolak tindakan sepihak selama proses hukum masih berlangsung
Mendorong adanya dialog terbuka antara pihak-pihak terkait
Menekankan pentingnya kompensasi yang layak
jika terjadi pengambilalihan oleh negara
Pandangan Para Tokoh
Jusuf Kalla menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus mengedepankan prinsip keadilan dan musyawarah.
Ia mengingatkan bahwa langkah yang tidak tepat dapat berdampak pada kepercayaan publik dan stabilitas dunia usaha.
Sementara itu, Hamdan Zoelva menilai bahwa penyelesaian sengketa harus mengacu pada aturan hukum
yang berlaku, tanpa adanya intervensi yang dapat merugikan salah satu pihak.
Dampak dan Harapan
Kasus ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan kepastian hukum,
perlindungan investasi, serta nasib tenaga kerja yang bergantung pada operasional hotel. Para inisiator petisi
berharap pemerintah dapat mengambil langkah bijak dengan mengedepankan transparansi dan keadilan.
Poin Penting
Petisi dideklarasikan oleh tokoh nasional sebagai bentuk kepedulian hukum
Sengketa Hotel Sultan menjadi sorotan karena menyangkut aset strategis
Penegakan hukum yang adil dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik
Dialog dan proses hukum diharapkan menjadi solusi utama
Deklarasi petisi ini
menjadi pengingat bahwa setiap sengketa, khususnya yang menyangkut kepentingan publik dan investasi, perlu diselesaikan secara hati-hati
dan berlandaskan hukum. Keseimbangan antara kewenangan negara dan perlindungan hak pihak terkait
menjadi kunci terciptanya keadilan yang berkelanjutan.(Thomas dp)








