
Denpasar,, patroli 86.com ,, Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus penodongan pisau yang dilakukan seorang manusia silver terhadap pengguna jalan di kawasan Traffic Light Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Instagram dan meresahkan masyarakat.
Kapolsek Kuta KOMPOL Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., bersama Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K., serta tim opsnal yang dipimpin Panit Reskrim IPDA I Putu Santhi Adnyana, S.H., M.H., bergerak cepat menindaklanjuti video viral tersebut hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kejadian penodongan terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita di simpang Traffic Light Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sunset Road, Kuta. Terduga pelaku diketahui berinisial AW (26), seorang buruh asal Batujajar, Bandung.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan aksinya saat mengamen dengan modus menjadi manusia silver. Pelaku menodongkan pisau ke arah pengguna jalan untuk menakut-nakuti korban agar memberikan uang.
Saat korban sedang berhenti di lampu merah, tiba-tiba pelaku mendatangi korban sambil meminta uang dan menodongkan pisau. Merasa resah dan terancam, korban kemudian merekam aksi tersebut dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.
Menindaklanjuti laporan dan video viral itu, tim Unit Reskrim Polsek Kuta langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 Wita dan membawanya ke Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kalung, satu celana boxer yang digunakan saat kejadian, satu ember warna merah tempat menyimpan uang, serta satu botol air mineral berisi cairan cat warna silver yang digunakan pelaku saat menjadi manusia silver.
Pelaku mengakui telah melakukan penodongan menggunakan pisau saat mengamen di lokasi tersebut. Pelaku juga mengaku diperintahkan oleh seseorang temennya bernama Ujang. Sementara pisau yang digunakan disebut telah dikembalikan kepada orang tersebut dan keberadaannya kini masih belum diketahui.
“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan raya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian,” ucap Kasi Humas.








