
Ketapang Kalbar,Ketapang ,, patroli 86.com ,,Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Ketapang,
Rabu (20/05/2026). Upacara dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.
Wakil Bupati membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menekankan pentingnya memaknai Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum refleksi atas perjalanan bangsa sejak lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908.
Kebangkitan nasional merupakan proses dinamis yang terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Di tengah perubahan global saat ini,
tantangan bangsa tidak lagi hanya berkaitan dengan kedaulatan teritorial, tetapi juga menyangkut kedaulatan digital dan transformasi teknologi.
Dalam amanat tersebut juga disinggung pentingnya perlindungan generasi muda di ruang digital. Pemerintah disebut telah memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi tumbuh kembang anak.
“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen bangsa, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk kembali menyalakan semangat Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan,” lanjut amanat tersebut.
Momentum Harkitnas juga diharapkan menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan seluruh kebijakan pembangunan benar-benar berorientasi pada kemajuan bersama.
Patroli 86 com (suani)







