
Donggala – Sulteng ,, patroli 86.com ,,
Pelaksanaan Lanjutan Upacara Keagamaan Umat Hindu Ngaben Massal Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang berlangsung di hari ke tiga dengan kegiatan Malarung / Menghanyutkan secara simbolis Abu Jenasah dan peleburan abu jenasah ke pantai dan di laksanakan di Pantai desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun susunan Prosesi Keagamaan diantaranya: Mepegad di bala petak, Prelina sekah pengeroras, Nyegarah Gunung, Meajar di lanjutkan Ngeliggihan, penutup / istirahat.
Kemudian hadir Camat Dampelas Nuryadin, SPd, Danramil 1306 – 15 / Sabang di wakili Babinsa, Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo dan jajarannya, Mangku Ida Empu Darmajadi, para Ida Pandita Kec. Dampelas, Kepala Desa Sioyong Arwin Zainudin, Pj. Kades Karya Mukti, dan Umat Hindu Sekitar 300 orang, demikian dikatakan Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo Kepada Awak Media Ini saat Berlangsung nya acara Ngaben Massal Tingkat Kabupaten di Pantai Sioyong, Selasa, 26 Mei 2026.
Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K. M.Si, Melalui Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo Mengatakan, Persembahyangan/ mendoakan arwah di hari Ketiga prosesi Ngaben secara simbolis adalah Melarung / Menghanyutkan abu Jenasah di Pantai desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, di pimpin langsung oleh Mangku Ida Empu Darmajadi berasal dari Wilayah Kabupaten Parimo, bersama Mangku Agama lainnya mengikuti sertakan sekitar 300 orang umat Hindu.
Kemudian sekitar Pukul 10.00 WITA seluruh rangkaian kegiatan Melarung dari prosesi Ngaben massal tahun. 2026, dinyatakan selesai dan umat Hindu yang ikut melakukan prosesi telah kembali ke wilayah nya masing – masing.
Adapun kegiatan Ngaben massal telah berlangsung sejak hari Minggu, 24 Mei s/d Selasa, 26 Mei 2026, dan Kapolsek Damsol memimpin Langsung Kegiatan Pengamanan melibatkan Personil Polsek Damsol, Koramil Sabang dan Anggota, Linmas, dan Pecalang, seluruh kegiatan pengamanan telah berakhir dalam keadaan aman terkendali, ujar Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo. ( ADM ).







