
Polres Tabanan – patroli 86.com ,, Polsek Baturiti melaksanakan Gelar Perkara Khusus Restorative Justice pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Polsek Baturiti. Kegiatan tersebut dilaksanakan terhadap perkara dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VI/2026/SPKT-Unit Reskrim/Polres Tabanan/Polda Bali tanggal 10 Juni 2026. Gelar perkara dipimpin oleh IPTU I Made Suartama, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Baturiti dan dihadiri unsur pengawas internal, fungsi hukum, Satreskrim Polres Tabanan, serta perwakilan kewilayahan.
Dalam pelaksanaan gelar perkara, para peserta menyampaikan pendapat dan hasil pendalaman terhadap proses penyidikan serta kelengkapan administrasi yang telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil penelitian terhadap syarat formil dan materil, seluruh peserta gelar menilai bahwa perkara tersebut telah memenuhi ketentuan untuk diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Selain itu, korban dan pelapor menyatakan kesediaannya menyelesaikan perkara secara sukarela tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak manapun, sementara tersangka menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kerugian yang ditimbulkan serta menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan pelapor.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan implementasi penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Mekanisme ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kepastian hukum, kemanfaatan, serta tercapainya perdamaian antara para pihak yang berperkara.
Berdasarkan hasil gelar perkara, seluruh peserta sepakat bahwa syarat pelaksanaan Restorative Justice telah terpenuhi sehingga perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme tersebut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan administrasi yang diperlukan dan dokumentasi kegiatan. Selama pelaksanaan gelar perkara berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
*Humas Polsek Baturiti*








