
KETAPANG, Polda Kalbar – patroli 86.com ,, Wujud nyata sinergitas dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Muara Pawan Polres Ketapang bersama TNI, BPBD Kabupaten Ketapang, Manggala Agni, perangkat desa serta masyarakat bahu-membahu melakukan upaya pemadaman titik api yang terjadi di lahan gambut Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang (26/07/2026).
Pemadaman dilakukan secara terpadu dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia. Medan berupa lahan gambut yang cukup kering serta kondisi cuaca yang panas menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Meski demikian, seluruh personel tetap berupaya maksimal agar api tidak meluas ke area lainnya yang berpotensi mengancam lingkungan maupun permukiman warga.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Muara Pawan IPDA Eko Astower, S.E.mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.
“Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama dan sinergi dari seluruh pihak, baik TNI, BPBD, pemerintah desa maupun masyarakat agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas terus melakukan pendinginan pada area yang telah terbakar guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Pemantauan terhadap lokasi juga akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila muncul titik api baru.
Polres Ketapang mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani secepat mungkin.
Melalui sinergi yang kuat antara Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang dapat berjalan secara optimal sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bencana karhutla.







