
Polda Bali – Polres Tabanan – Polsek Kediri,
Dalam rangka menghindari kejadian adanya tindakan masyarakat yang main hakim sendiri dalam penyelesaian suatu tindak pidana yang mengakibatkan korban jiwa.
Pada hari ini, Rabu,29 Juli 2026, Bhabinkamtibmas Desa Nyambu AIPDA I Putu Hendra melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada Perbekel Desa Nyambu I Nyoman Biasa, serta para Kepala Kewilayahan se-Desa Nyambu.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar seluruh aparat desa dan kepala kewilayahan mengimbau masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun pengeroyokan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan hukum yang berlaku dengan segera mengamankan situasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas atau pihak Kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh perangkat desa untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kepedulian warga terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif khususnya di wilayah Desa Nyambu.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan juga menyampaikan kepada seluruh personil Polsek Kediri khususnya Personil operasional dan bhabinkamas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, agar dihimbau dalam penyelesaian suatu masalah agar supaya diselesaikan sesuai hukum yang berlaku dan tidak menggunakan kekerasan atau main hakim sendiri apalagi sampai ada korban jiwa.
Perbekel Desa Nyambu dan seluruh Kepala Kewilayahan memahami serta menerima himbauan kamtibmas yang disampaikan dan apabila ada permasalahan akan dalam penyelesaian akan disampaikan kepada petugas kepolisian untuk penanganan sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Humas Polsek Kediri)








