
Pontianak Selatan, Polda Kalbar – 31 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembakaran lahan di kawasan Serdam, Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., didampingi Kanit Intelkam bersama personel Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan serta mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembakaran lahan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan Pembakaran lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
Polsek Pontianak Selatan juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci penting dalam menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan bebas dari ancaman Karhutla.
(Humas Polsek Pontianak Selatan) Thomas dp)









