
Patroli86.com, Jorong, Tanah Laut, Kalsel, 13 Agustus 2026, — Aktivitas panen buah sawit di lokasi yang diklaim sebagai lahan plasma Kelompok Tani Tim 17 pada Minggu, 9 Agustus 2026, kembali memunculkan tanda tanya.
Anggota Tim 17 mengaku menemukan tiga orang, Umar, Kuku, dan Endi, sedang melakukan panen di lokasi plasma yang di klaim.
Aktivitas itu disebut berada dalam pengawasan Inang, yang menurut keterangan Tim kelompok tani merupakan Ketua RT sekaligus wakar di perkebunan PT.KJW.
Saat dipertanyakan, Inang disebut menyampaikan bahwa kegiatan panen tersebut dilakukan atas perintah Paiman, Ketua KUD Multitama.
Tim kelompok tani kemudian mencoba melakukan klarifikasi kepada Edi Tanimbing, yang disebut sebagai karyawan PT. KJW. Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan Tim kelompok tani, Edi menyebut aktivitas panen dilakukan atas perintah Pardede, yang juga disebut sebagai karyawan PT KJW, serta Paiman ketua KUD Multitama.
Namun ketika dikonfirmasi langsung, Paiman membenarkan bahwa dirinya memang memberikan perintah panen, tetapi menurut keterangannya, perintah tersebut bukan untuk lokasi lahan yang diklaim kelompok tani Tim 17.
Jika perintah panen bukan untuk lokasi yang diklaim Tim kelompok tani tim 17, lalu mengapa aktivitas panen berlangsung di lokasi tersebut.
Apakah terjadi kekeliruan lokasi, Atau ada dasar penguasaan lain yang belum diketahui oleh kelompok tani tim 17.
Pertanyaan berikutnya juga tak kalah penting: siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan menentukan lokasi panen dan mengambil hasil sawit dari lahan tersebut.
Kelompok tani tim 17 meminta persoalan ini tidak berhenti pada saling klaim. Mereka mendorong agar batas lahan, dasar pengelolaan, serta pihak yang memberikan instruksi panen dapat dijelaskan secara terbuka.
Sebab, persoalannya bukan semata-mata tentang buah sawit yang dipanen, tetapi tentang siapa yang berhak mengelola lahan dan menikmati hasilnya.
Pihak PT. KJW, KUD Multitama, Paiman, Pardede, Edi Tanimbing, Inang, maupun pihak lainnya yang disebut dalam informasi ini tetap memiliki hak jawab dan kesempatan memberikan klarifikasi.
Kini publik tinggal menunggu : siapa yang dapat memberikan jawaban paling terang atas aktivitas panen tersebut.
( Tim Patroli )







