
Polres Bangli, — Polres Bangli menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Pelayanan Publik di Rupatama Polres Bangli, Jumat (21/8/2026). Kegiatan berlangsung pukul 10.00 hingga 13.10 WITA dan dihadiri unsur pemerintah, akademisi, media, LSM, serta seluruh operator pelayanan publik Polres Bangli.
FKP ini menjadi ruang dialog terbuka antara penyelenggara layanan dengan masyarakat untuk mengevaluasi, menerima masukan, dan menyepakati standar pelayanan kepolisian agar lebih cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan.
Wakapolres Bangli KOMPOL I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. yang membacakan sambutan Kapolres Bangli menyampaikan bahwa reformasi birokrasi menjadi fokus utama pemerintah saat ini.
” Reformasi birokrasi penting agar birokrasi tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan. Pelayanan publik yang prima adalah keniscayaan di era revolusi industri 4.0 dan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” Ujar Kompol I Gede Sudyatmaja.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa FKP merupakan amanat untuk menyelenggarakan dialog interaktif bersama stakeholder, ahli, organisasi masyarakat sipil, dan media massa.
Sepanjang 2026, Polri telah mengoptimalkan layanan melalui digitalisasi. Sejumlah aplikasi seperti tilang elektronik, layanan SIM, SKCK, Propam Presisi, dan Dumas Presisi kini bisa diakses secara online. Namun digitalisasi tidak menggantikan layanan tatap muka. Polres Bangli juga mengembangkan integrasi layanan online dan offline melalui konsep pelayanan terpadu di SPKT yang sejalan dengan Mall Pelayanan Publik, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari para Kasat. Kasat Lantas memaparkan inovasi pelayanan SIM, Kasat Intelkam menjelaskan kemudahan pengurusan SKCK, dan Ka. SPKT memaparkan sistem pengaduan serta layanan terpadu. Sementara itu Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim menyampaikan standar pelayanan di bidang penyidikan.
Sesi sharing berlangsung interaktif. Peserta dari berbagai unsur memberikan masukan langsung. Hadir dalam forum ini Kabag Ren AKP I Gede Sudhana Putra W, S.H., M.H., perwakilan MDA Bangli I Made Taja, JF PKPM DPMPTSP Bangli A.A. Tahar Era, Lurah Kawan I Nengah Budiarsha, S.Pd., Dekan ITP Markandeya Bangli Putu Beny Pradnyana, Media Warta Bali A.A. Samudra, Ketua LSM BRNR Bangli Ni Luh Suari, para PJU Polres Bangli, serta 20 personel operator pelayanan publik Polres Bangli.
Forum Konsultasi Publik Polres Bangli bertujuan menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan penyelenggaraan pelayanan publik kepolisian. Melalui dialog transparan ini diharapkan pelayanan seperti pembuatan SIM, SKCK, dan laporan pengaduan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.









