
BADUNG – PATROLI 86.COM – Polsek Kuta Selatan melakukan pengecekan dan penanganan terkait video yang beredar di media sosial mengenai dugaan pengerusakan barang di sebuah toko mebel di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.20 WITA. Dugaan pengerusakan tersebut dilakukan oleh seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Dalam kejadian tersebut, barang yang mengalami kerusakan berupa sofa milik toko. Akibat kejadian itu, pemilik toko, Arista Tegus Prahara (54), mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Kuta Selatan mendatangi lokasi, melakukan pengecekan TKP, menerima laporan serta meminta keterangan dari pihak korban. Dari hasil penanganan, pihak pimpinan atau atasan terduga pelaku telah bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada korban atas kerusakan barang tersebut.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah penanganan sesuai prosedur dan memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Polsek Kuta Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, terlebih ketika berada di bawah pengaruh minuman keras.







