
Halmahera Selatan // Patroli86.com // — Respons cepat ditunjukkan personel Satuan Samapta Polres Halmahera Selatan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (1/9/2026).
Kebakaran tersebut diketahui setelah masyarakat melaporkan adanya kobaran api di sekitar kawasan lahan. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Samapta Polres Halsel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api merembet ke area yang lebih luas.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kobaran api telah menjalar di sejumlah bagian lahan. Personel kemudian melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan mobil Water Cannon serta memanfaatkan peralatan yang tersedia di lapangan.
Petugas tidak hanya fokus memadamkan kobaran api, tetapi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api maupun bara yang masih tersisa.
Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, personel kembali melakukan pengecekan terhadap sejumlah titik guna memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak terdapat bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Kasat Samapta Polres Halmahera Selatan, Ipda Sunadi, mengatakan tindakan cepat tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung kami arahkan ke lokasi. Kami berupaya semaksimal mungkin dengan sarana yang ada untuk mengendalikan api agar tidak semakin meluas,” ujar Ipda Sunadi.
Ia menegaskan, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah meluasnya Karhutla. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada kondisi cuaca yang kering dan mudah memicu penyebaran api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api,” tambahnya.
Respons cepat aparat dan laporan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kebakaran meluas. Karena itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan perkebunan maupun lahan terbuka.
Polres Halmahera Selatan juga mengajak masyarakat untuk tidak menganggap remeh api sekecil apa pun. Pembakaran sampah atau pembukaan lahan dengan cara membakar dapat berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan mengancam lingkungan serta keselamatan warga.
Masyarakat yang menemukan adanya titik api diharapkan segera melaporkannya kepada aparat terdekat agar dapat ditangani sedini mungkin.
(Humas polres halsel)






