
KABUPATEN SEMARANG,, patroli 86.com ,, Rabu, 2 September 2026 — Pihak manajemen SPBU Pertamina nomor 44.507.19 yang berlokasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, secara tegas membantah seluruh pemberitaan yang beredar di media sosial TikTok terkait dugaan praktik mafia solar dan pengangguan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Unggahan yang menyebutkan SPBU ini menjadi sarang mafia solar, serta tuduhan adanya armada milik pihak berinisial (SG) yang beroperasi secara bebas, dinilai tidak benar dan merugikan nama baik usaha.
Berdasarkan pantauan media, sebuah akun TikTok bernama “Viral Lensa Indonesia” dengan nama pengguna @viral789pung mengunggah konten pada 1 September 2026 yang berisi tuduhan-tuduhan tersebut tanpa disertai data pendukung maupun konfirmasi dari pihak pengelola SPBU. Unggahan tersebut telah beredar luas dan memicu asumsi negatif di tengah masyarakat.
Pihak pengelola SPBU menegaskan bahwa selama ini operasional pengisian BBM di lokasi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kami tidak menerima dan tidak membiarkan adanya praktik pengangguan BBM bersubsidi di SPBU kami. Selama ini kami selalu menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan Pertamina maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap perwakilan manajemen SPBU.
Pihak SPBU sangat menyayangkan adanya akun media sosial yang menyebarkan informasi tidak akurat dan berita negatif tanpa melakukan verifikasi fakta terlebih dahulu. Hal ini dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat serta merugikan reputasi pengelola dan petugas SPBU.
“Kami tidak tinggal diam atas pemberitaan yang merugikan ini. Pihak manajemen akan segera melaporkan akun terkait kepada pihak berwenang demi klarifikasi dan penegakan hukum, serta meminta pertanggungjawaban atas penyebaran informasi yang tidak benar ini,” tegas pernyataan pihak SPBU.
Pihak pengelola juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat maupun pengelola media untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya. Ke depannya, pihak SPBU berkomitmen untuk terus menjaga pelayanan yang transparan dan patuh terhadap seluruh ketentuan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Sumber: Pernyataan resmi pihak manajemen SPBU Pertamina 44.507.19 Kabupaten Semarang









