
SIDOARJO – Seorang warga sekaligus jurnalis warga, Billy Pratama Raharjo, mengajukan gugatan paralel ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya terhadap 31 instansi negara. Gugatan ini terkait dugaan pembiaran, tidak menindaklanjuti laporan, dan penolakan memberikan informasi publik atas kasus yang dialaminya sejak Februari 2023.
Gugatan ini diperkuat dengan 15.000tera dokumentasi kedatangan pelapor ke Ditreskrimum Polda Jatim yang diterima redaksi.
I. ISI GUGATAN: DARI DESA BANGAH SAMPAI MABES POLRI
Berdasarkan dokumen gugatan yang diajukan, Billy menggugat instansi mulai dari tingkat desa hingga nasional.
Daftar Tergugat antara lain: Kantor Desa Bangah, Polsek Gedangan/Taman/Waru, Polresta Sidoarjo, Polda Jatim, Mabes Polri, Kantor Bupati Sidoarjo, Gubernur Jatim, Dinkes Prov & Kota Jatim, Kemenkes RI, BSSN RI, BIN RI, Komnas HAM RI, Ombudsman RI, DPR RI, Kodam Brawijaya V, hingga Koramil Gedangan.
Objek Sengketa ada 2:
1. Objek 1: Pembiaran/Tidak Menindaklanjuti Laporan Pengaduan sejak Februari 2023
2. Objek 2: Penolakan Tidak Memberikan Informasi Publik berupa BA Hasil Investigasi, Surat Keterangan Pengaduan, dan Nota Dinas terkait kasus
II. KRONOLOGI BERDASARKAN BUKTI
dilampirkan, terungkap rangkaian peristiwa:
1. Dugaan Kasus Inti
Dalam video, pelapor menyampaikan laporannya ke petugas Ditreskrimum- Ditreskrimsus- Ditressiber- Kapolda Polda Jatim. Isinya:
– Teror & Ancaman Pembunuhan: “ada chat WA… katanya mau membunuh saya”
– Penipuan: “penipuan yang saya alami ke ibu saya itu kerugiannya total empat ratus tujuh puluh lima juta”
– Peretasan: “barang buktinya di saya kan ngerekam pakai video… di teraboksnya itu dimasukin dihapusin semua. Dimasukin hacker itu”
– Temuan Lain: Pelapor menyebut menemukan “jaringan Freddy Pratama itu narkoba” di desanya.
2. Bukti Upaya Hukum
– Video 1-5: Merekam suasana pelapor di depan papan `SELAMAT DATANG DITRESKRIMUM` jam 11:12 dan di dalam ruang membawa tumpukan berkas, dokumen berjudul “KRONOLOGI”, serta berdialog dengan petugas.
– Screenshot Chat: Chat ke kontak “Wasidik Krimum” tanggal 15.33 – 17.09. Isinya mengirim “novum baru” berupa link TikTok dan menanyakan tindak lanjut. Chat juga menyebut “WHO pusat datang kroscek ke RS Usada Wage Desember 2024” dan “pernah bongkar markas CIA di Surabaya bersama yang terlapor di BSSN”.
3. Keluhan Proses
Pelapor mengeluh dalam video: “Ini dari dua ribu dua empat. Saya minta terus ke penyidik. Utamanya tapi diundur terus Pak diulur.”
Ia juga menyebut pernah dimintai keterangan “cuma singkat saja” dan “tidak sama kuasa hukum”.
III. DALIL HUKUM: KELALAIAN HINGGA KERUGIAN NEGARA
Dalam gugatan 9 halaman tersebut, Penggugat mendalilkan Para Tergugat melakukan:
1. Perbuatan Melawan Hukum: Bertentangan dengan UU KIP No.14/2008, UU Administrasi Pemerintahan No.30/2014, UU HAM No.39/1999, KUHP Pasal 359-361 tentang Kelalaian, dan UU ITE.
2. Bertentangan dengan AUPB: Asas Legalitas, Kecermatan, Tidak Menyalahgunakan Wewenang, Keterbukaan.
3. Akibat Kelalaian: Menimbulkan “peningkatan kriminalitas di setiap desa: teror, pencurian, penipuan, pembunuhan”, “penurunan derajat kesehatan masyarakat”dan “penurunan kondisi ekonomi masyarakat”.
IV. TUNTUTAN KE PENGADILAN
Dalam Petitum, Billy meminta Majelis Hakim PTUN Surabaya untuk:
1. Menyatakan Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa kelalaian
2. Memerintahkan Tergugat menerbitkan BA Hasil Investigasi dan Surat Keterangan Pengaduan dalam 7 hari kerja
3. Membayar Denda Administratif, Kerugian Materil, Kerugian Negara, formil dan Kerugian Immateril
4. Sanksi Administratif berupa Permintaan Maaf Terbuka di media massa nasional dan lokal
5. Memerintahkan meneruskan berkas ke aparat penegak hukum untuk diproses pidana atas dugaan kelalaian
6. Rehabilitasi nama baik Penggugat
V. TANGGAPAN
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi kepada Humas Polda Jatim, Mabes Polri, dan Kemenkes RI terkait status penanganan laporan yang sudah berjalan sejak 2023 tersebut.
Kuasa hukum dan tim advokasi Penggugat menyatakan gugatan ini diajukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan karena “berbahaya untuk negara” jika pembiaran terus terjadi.
Catatan Redaksi: Turut Berduka Cita mendalam juga disampaikan kepada tim redaksi atas banyaknya korban jiwa atas tindakan teror yang semakin meningkat dan tinggi angka permasalahan daerah sampai dinegara Indonesia yang kian memburuk.
Billy Pratama Raharjo
082245051934








