
Tanah laut, Kalimantan Selatan, Patrol86.com, 25/9/2026, — Persoalan penguasaan lahan seluas sekitar 22 hektare menjadi perhatian Kelompok Tani Tim 17. Kelompok tersebut mendatangi kantor Koperasi Borneo Agrosindo Sentosa untuk meminta penjelasan mengenai status dan penguasaan lahan yang menurut mereka telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kedatangan Kelompok Tani Tim 17 bukan sekadar untuk mempertanyakan keberadaan lahan tersebut, tetapi juga meminta pertanggungjawaban dan kejelasan dari pihak Koperasi Borneo Agrosindo Sentosa mengenai dasar penguasaan lahan yang menjadi persoalan.
Ketua Kelompok Tani Tim 17 mengatakan, pihaknya telah berulang kali berusaha menghubungi pihak koperasi untuk membicarakan persoalan tersebut. Namun, menurut keterangannya, upaya komunikasi melalui telepon seluler belum memperoleh tanggapan yang diharapkan.
Bahkan, ia mengaku nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi pihak koperasi beberapa kali diblokir.
“Kami sudah beberapa kali mencoba menghubungi pihak koperasi untuk meminta penjelasan mengenai lahan tersebut. Kami ingin persoalan ini dibicarakan secara terbuka agar ada kejelasan dan tidak menimbulkan persoalan yang lebih panjang,” ujar Ketua Kelompok Tani Tim 17.
Menurut kelompok tani, persoalan lahan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut kepentingan masyarakat dan kepastian atas penguasaan tanah. Mereka meminta agar seluruh pihak yang berkaitan dapat menunjukkan dokumen serta dasar hukum yang menjadi landasan dalam penguasaan maupun pemanfaatan lahan tersebut.
Kelompok Tani Tim 17 juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik. Mereka berharap penyelesaian dapat dilakukan melalui dialog dan berdasarkan dokumen serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kelompok Tani Tim 17 meminta Koperasi Borneo Agrosindo Sentosa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lahan sekitar 22 hektare tersebut.
Kejelasan mengenai siapa yang memiliki hak atas lahan, bagaimana dasar penguasaannya, serta dokumen apa yang menjadi landasan pemanfaatan lahan dinilai penting agar persoalan tidak terus menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, keterangan dari pihak koperasi juga diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut. Hingga berita ini disusun, pihak Koperasi Borneo Agrosindo Sentosa belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan maupun persoalan yang disampaikan Kelompok Tani Tim 17.
( Tim red Nusantara )









