Probolinggo, patroli86.com – Desa Tiris Kecamatan Tiris mencetak sejarah baru dalam hal ketaatan pembayaran pajak. Salah satu desa di wilayah paling selatan Kabupaten Probolinggo itu berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023 paling awal diantara 330 desa/kelurahan lain di Kabupaten Probolinggo.
Untuk mengapresiasi prestasi tersebut, Selasa (31/1/2023), Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo bersama mobil kas keliling Bank Jatim Cabang Kraksaan memberikan pelayanan langsung di Pendopo Kecamatan Tiris.
Tidak hanya itu, atas ketaatannya itu Desa Tiris juga berhak mendapatkan penghargaan dari Bupati Probolinggo. Penghargaan berupa reward dana stimulus sebesar 9% dari Rp 35.515.303 total baku desa dan hadiah tambahan berupa barang yang sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2023.
Pelunasan PBB P2 Desa Tiris lebih awal ini ternyata juga memacu dua desa lainnya untuk mengikuti langkah serupa. Yakni Desa Segaran dan Desa Tlogoargo. Meskipun belum lunas 100 persen, namun dua desa ini juga patut mendapatkan apresiasi karena setor lebih awal meskipun SPPT PBB P2-nya belum dibagikan.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pendapatan Ofie Agustin mengatakan taat pajak dan lunas jauh sebelum jatuh tempo menunjukkan sebuah kinerja yang benar-benar luar biasa.
Oleh karenanya kata Ofie, reward dan insentif ini memang berhak diserahkan kepada desa-desa yang memiliki prestasi serupa. Hal ini sebagai wujud apresiasi dan stimulan agar semakin memotivasi desa tersebut sekaligus desa lain agar bisa turut lunas PBB P2 lebih awal.
“Kecamatan Tiris memang luar biasa. Catatan kami sebelumnya, Kecamatan Tiris sudah lima tahun berturut-turut lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo. Hal ini tentu berkat dukungan semua pihak, baik dari sinergi pemerintahannya dan terutama kesadaran warganya,” jelasnya.
Sementara Camat Tiris Andi Wiroso mengemukakan prestasi ini tidak semerta-merta datang dengan sendirinya. Ada beberapa langkah penting yang harus disiapkan sebelumnya.
Langkah terpenting menurut Andi dengan melakukan pendekatan dan himbauan pelunasan PBB P2 di awal tahun kepada semua kepala desa di wilayahnya. Himbauan tersebut agar kemudian diteruskan ke masyarakat untuk dapatnya melakukan pembayaran PBB P2 meskipun SPPT belum dibagikan.
“Dasar untuk melakukan penarikan pajak ini melalui NOP tahun sebelumnya. Alhamdulilah Desa Tiris mampu merealisasikannya lebih awal. Kami optimis desa yang lain juga akan segera menyusul, mengingat awal tahun ini masuk musim buah-buahan. Artinya masyarakat ada tambahan pendapatan saat ini,” urainya.
Selanjutnya untuk meningkatkan realisasi PBB-nya, Andi akan secara intens mengevaluasi desa-desa agar bisa segera lunas PBB P2 on target. Yakni semua desa sebelum jatuh tempo bulan September 2023, diharapkan bisa melunasi tagihan PBB.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh aparat desa pemungut pajak daerah dan seluruh kepala desa yang telah mendorong masyarakat untuk melunasi pembayaran PBB-P2 dengan tepat waktu, sehingga program pembangunan akan dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(Ali)








