
Palu – Sulteng,,PATROLI86.COM,,
Tem Opsnal Polsek Palu Selatan telah melakukan Penangkapan terhadap 1 ( satu ) orang Pelaku* Pencurian * yang terjadi di Jl. Poe Bongo Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu , 10 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 wita, demikian dikatakan Kapolsek Palu Selatan AKP Velly, SH kepada awak media lewat WhatsApp Rabu, 13 Desember 2023.
Lanjut AKP Velly, SH, atas laporan – Polisi / 290 / XII/2023 /Res Palu / Sek Palsel, Pencurian Tanggal 10 Desember 2023 A/ N Hj.Nurhana.
adapun waktu dan tempat kejadian terjadi pada hari Minggu, 10 Desember 2023 Sekitar pukul 22.00 wita di Jl. Poe Bongo, Kelurahan Palupi Kecamatan Tatanga Kota Palu.
Sedang identitas Tersangka :
A. Nama : Renaldi @Renal, Ttg : Bomba 31 Agustus 2022 , Kelamin : Laki laki, Agama : Islam, Pekerjaan : Pelajar/ Mahasiswa.
Suku : Kaili/ WNI, Alamat : Desa Bomba, Kecamatan Marawola / Kabupaten Kabupaten Sigi.
Kronologis Penangkapan,
Minggu, 10 Desember 2023 Anggota Opsnal Polsek Palu Selatan menerima Laporan Polisi * Pencurian * yang terjadi, di Jl. Poe Bongo Kelurahan Palupi , Kecamatan Tantanga kota Palu, sehubungan dengan laporan tersebut, sehingga pada hari Minggu 10 Desember 2023 sekitar Jam 22 . 00 wita Anggota Opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah berada di Jalan Poe Bongo Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kemudian Team Opsnal Palu Selatan Langsung Bergerak menuju tempat terduga pelaku tersebut.
Setelah sampai di Jl. Poe Bongo Kota Palu, Sekitar pukul 22.30 wita, Team Opsnal Sek.Pasel berhasil mengamankan Pelaku Lk. RNL , beserta barang bukti berupa 5 ( Lima ), Tabung 3 kg dan atas petujuk Kapolsek Palu Selatan AKP Velly, SH, Kemudian Anggota Opsnal Polsek Palu Selatan membawa tersangka ke Mako Polsek Palu Selatan untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut, dan setelah dilakukan introgasi, tersangka Lk. RNL, mengakui telah melakukan tindak pidana Pencurian di wilayah Kota Palu, terang AKP Velly, SH.
AKP Velly, SH mengatakan, Fakta fakta dilapangan, dan setelah dilakukan Introgasi para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak tiga ( 3 ) kali ditempat yang sama.
– Sekitar awal bulan November 2023, Uang tunai sebesar Rp 3.500.000. ( tiga juta lima ratus ribu rupiah )TKP di Jl.Poe Bongo, Kel.Palupi,Kec. Palu Selatan.
– Pada tanggal 14 November 2023, 1 ( satu ) Unit Hp Merk Vivo TKP di Jl. Poe Bongo, Kel. Palupi, Kec. Palu Selatan.
– Pada tanggal 4 Desember 2023, 5 ( lima ) Unit tabung Gas 3 Kg, TKP di Jl. Poe Bongo, Kel. Palupi, Kec. Palu Selatan.
Barang Bukti 4 ( empat ) Unit Tabung Gas 3 Kg. Imbuh Kapolsek Palu Selatan AKP Velly, SH.
Hardiman








