
Tanggamus Lampung – PATROLI86.COM- kemana pengawas penegak hukum yang ada Di Dinas pendidikan mengenai pembangunan proyek yang ada di SDN 1 wayharong kecamatan Air Naningan, sampai sekarang belum juga rampung dan selesai sedangkan pengerjaan itu dari tahun 2023, sampai sekarang belum juga ada penyelesaian.dan Masi nyangklak.pada hari Selasa 9 Januari 2024
bangunan Kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah Dasar pembangunan rehabilitasi SDN 1 wayharong kecamatan Air Naningan, sumber Dana nya APBD tahun anggaran 2023 nomor kontrak , KPA / APBD / 01 / PML-3186476/ 20/Vll/ 2023 ,dengan nilai kontrak yang begitu pantantis Rp.401,541.000. CV Dita mandiri dan CV Trijaya Waskita.
Sedangkan waktu pelaksanaan kegiatan yang terpampang di papan kegiatan informasi tersebut 126 hari, tapi kenyataannya pembangunan proyek yang ada di SDN 1 wayharong belum juga rampung, sampai sudah berganti tahun 2024 .
didalam pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek tersebut awak media sangat miris melihat kinerja dalam melaksanakan perbaikan bangunan itu sendiri, ada beberapa temuan sala satunya dinding tembok nya suda retak, plafon udh ada yang rusak.jadi pengawas konsultan atau dari CV Trijaya Waskita patut diduga main mata atau makan gaji buta.
Setelah itu dari pihak dewan guru atau pun dari wali murid SDN 1 wayharong terkait bangunan proyek rehabilitasi tersebut tolong cepat diselesaikan kami merasa terganggu seharusnya anak – anak kami masuk pagi jam belajar nya, akibat bangunan itu belum juga selesai akhirnya anak kami masuk siang dan yang mana bangunan kurang bagus tolong di perbaiki pungkasnya.
MAULANI









