
Patroli86.com, Jambi – Pekerjaan Drainase di Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebing Tinggin, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, sumber dana desa tahun anggaran 2023, diduga Mark up.
Menurut kaswo, warga desa RT 01, upah para pekerja, pembangunan drainase sepanjang 170 meter yang terletak di Rt 01 dan RT 02 ini dibayar sistem borongan, dikerjakan oleh pekerja 6 orang.
Menurut Tamsyahyuni dari LSM LIPKA Provinsi Jambi, pekerjaan ini diduga Mark up.
Dan sisa anggaran dicurigai.
Warga sungai keruh, juga keluhkan Bumdes Desa, menurut warga, Bumdes ini beroperasional dari awal menggunakan dana masyarakat, bukan dari Dana Desa.

Modal awal merupakan pinjaman dari dana desa sejumlah 40 juta, dengan perjanjian pinjam kemudian dikembalikan, dan sudah dikembalikan tunai.
Kades Sungai Keruh, ditemui dikantor desa, tidak sempat dikonfirmasi media, menurut kades lagi mau rapat desa.
Hamdi zakaria







