
Berita,PATROLI 86 COMKaur – Hari ini, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu melakukan kegiatan pembinaan penyelesaian sengketa kampanye antar peserta pemilu tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan Bawaslu Kaur guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) seluruh Panwascam di 15 wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur ini.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Muslihuddin, ST selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur, seperti diketahui kegiatan ini digelar selama dua hari yakni tanggal 05 hingga 06 Februari 2024 yang bertempat di Hotel Mulia Bintuhan.
Sementara peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Ketua dan Anggota Panwascam Divisi PPPS se-Kabupaten Kaur dan Staf Bawaslu Kaur serta tamu dan undangan dari pihak Polres Kaur. Dan kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Pengadilan Negeri Bintuhan Kaur dan Kejari Kaur.
Dalam sambutannya Muslihuddin selaku Ketua Bawaslu Kaur menyampaikan, “Kami berharap penuh kepada seluruh peserta kegiatan ini agar bisa mengikuti acara ini sampai selesai hingga dapat memahami isi dari kegiatan kita hari ini. Ketika rekan-rekan sudah memahami isi dari kegiatan hari ini, maka semua rekan-rekan harus memberikan pelayanan yang baik jika mendapatkan pengaduan dari masyarakat maupun peserta kontestan pemilu nantinya”, Sampai Muslihuddin.
Lebih lanjut Muslihuddin, “Kami juga berharap penuh kepada seluruh divisi PPPS di tingkat Panwascam, apabila nantinya rekan-rekan mendapatkan pengaduan dari masyarakat dalam sengketa kampanye harus mengedepankan pelayanan yang baik dan mampu menyelesaikan secara bijak dan santun sesuai Perbawaslu no 9 tahun 2022 tentang penyelesaian sengketa termasuk sengketa kampanye”, Pungkas Ketua Bawaslu Kaur.
Pewarta : NUR AIPA








