
Halmaherah selatan-/patroli86.com,-/masyarakat antosias Dalam menghadiri pertemuan yang Di selenggarakan Ketua dusun lll desa wayamiga kecamatan bacan Timur kabupaten halmaherah selatan profinsi maluku utara jumat 14/2024.
Acara yang berlangsung di ruma Ketua dusun lll dusun sungira desa wayamiga, dalam Acara tersebut turut di undang kabit dinas pemberdayaan desa (Dpmd) kabupaten halmaherah selatan Dr iksan mursid serta angota dewan Dari fraksi Gerindra Ruslan muhdar serta Kepala desa wayamiga, mudawi Samual.
Dalam Acara tersebut Dr iksan mursid menyampaika ada beberapa aspek penting dalam pemekaran dusun menjadi desa, Salah satunya adalah perlu di bentuk Panitia, kemudian kk di dusun tersebut minimal dua ratus,serta rekomendasi desa Dalam hal ini mau melepaskan dusun tersebut, kemudian rekomendasi camat serta perlu sinerjisitas dari seluruh Masyarakat Dusun sungira.

Angota dewan Dari fraksi gerindra Ruslan muhdar juga menyampaikan,warga dusun lll dusun sungira haruslah berterimakasih Kepada Kepala desa wayamiga,karena mau melepaskan dusun lll menjadi desa.
“Ruslan muhdar juga menambahkan s
aya Dan Ketua fraksi partai gerindra halmaherah selatan pa Masdar karim terus mengawal usulan pemekaran dusun lll dusun sungira di DPR,karena kami bagian Dari Masyarakat Dusun lll dusun sungira desa wayamiga.
Kepala desa wayamiga mudawi Samual juga menyampaikan Alasan mengapa menyetujui pemekaran dusun lll dusun sungira,dikarenakan Dana desa yang sangat terbatas, sementara desa wayamiga yang bagitu Luas.
Mudawi Samual juga menyampaikan Kepada Masyarakat Dusun lll dusun sungira apabila Dalam pemberian nama desa, wayamiga haruslah tetap ada ungkapanya.
Masyarakat Dusun lll dusun sungira mengharapakan agar nama yang Di usulkan yaitu desa sungira wayamiga Barat.
Kabiro






