Ada Apaaa..??Inspektorat Tanjab Timur Terkesan Lemah Saat Audit Desa Lambur II Sisa Anggaran Diduga Raib

Patroli86.com, Jambi — Dugaan Mark up pekerjaan 2 titik Jembatan beton, 1 titik jalan rabat beton dan 1 titik sumur bor, Desa Lambur II, Kecamatan Sabak Timur, Tanjab Timur, DD tahun 2023, cukup Pantastis.

Hal ini diutarakan Hamdi Zakaria, A.Md Waka BPN OMIICC Provinsi Jambi kepada media. Menurut Hamdi, dilihat dari analisa tim media dan lembaga. Berdasarkan analisa, pembangunan jembatan beton RT 23 Dusun Sukorejo DD tahun 2023. Volume 12×3, Anggaran 188.360.000
Untuk material hanya menghabiskan anggaran 52 jutaan saja.
Untuk upah HOK pekerja sekira 23 jutaan rupiah.
Untuk honorer TPK 3 Orang 825.000.
Untuk pembayaran pajak PPH dan PPN sebesar 12.5 persen 23.545.000.
Total anggaran yang terpakai seluruhnya berkisar hanya 100 san jutaan saja.
Dugaan sisa anggaran pekerjaan ini yang semestinya menjadi calon Silpa fisik desa sekira 88 jutaan rupiah.

Berdasarkan analisa pekerjaan jembatan beton RT 24 Dusun Sukorejo DD tahun 2023.
Volume 10×3
Anggaran 174.572.000.
Untuk biaya material jembatan ini 47 jutaan
Untuk HOK pekerja sebesar 23 jutaan
Untuk honorer TPK desa 825.000.
Untuk pembayaran pajak PPH dan PPN sebesar 12.5 persen 21.821.500.
Total keseluruhan dana anggaran yang terpakai hanya sekira 93 jutaan saja.
Jadi dugaan sisa anggaran yg semestinya menjadi calon Silpa fisik desa 81 jutaan rupiah.

Berdasarkan analisa pembuatan jalan rabat beton Dusun Sidomukti DD tahun 2023.
Volume 165x2x0.20
Anggaran 189.256.600.
Dana anggaran yang terpakai untuk material 60 Han juta
Untuk HOK pekerja sebesar 14 jutaan
Untuk honorer TPK desa sebesar 825.000.
Untuk pembayaran pajak PPH dan PPN 12.5 persen 23.675.075.
Total keseluruhan dana anggaran yang terpakai hanya sekira 98 jutaan
Jadi dugaan sisa anggaran yg semestinya menjadi calon Silpa fisik desa sebesar 90 jutaan rupiah.

Analisa pembuatan sumur bor dalam Dudun Sidomukti DD tahun 2023. untuk material hanya menghabiskan dana 27 jutaan
Untuk HOK pekerja hanya 16 jutaan saja
Untuk biaya honorer TPK desa 825.000.
Untuk pembayaran pajak PPH dan PPN 12.5 persen 7.871.551.
Total keseluruhan anggaran yang terpakai hanya sekira 52 jutaan saja
Jadi dugaan sisa anggaran yang semestinya menjadi calon Silpa desa sebesar 9 jutaan rupiah.

Jadi kata Hamdi, total dari keseluruhan calon Silpa fisik desa, yang diduga tidak disilpakan sebesar 269 jutaan rupiah yang diduga menjadi kerugian negara, yang sangat perlu dipertanyakan, ungkap Hamdi Zakaria.

Kata Hamdi lagi, disini pandangan tim kami, terkesan lemahnya Tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Tanjab Timur saat melaksanakan audit di Desa Lambur II ini, apakah karena tim auditor tidak membawa tim ahli atau ada apa?
Sehingga dugaan calon Silpa desa tahun 2023 tidak menjadi temuan dari tim auditor Inspektorat yang turun, dengan dibuktikan pada tahun berjalan tidak ada Silpa fisik.

Kami dari tim akan membawa permasalahan ini ke APIP Kabupaten Tanjab Timur. Direncanakan ada sekira 4 Desa yang bakal tim layangkan laporannya ke APIP kabupaten dalam waktu dekat ini, sekarang laporan lagi dipersiapkan, tutup Hamdi Zakaria, A.Md.

Kades Lambur II, saat ingin dikonfirmasi tidak bersedia untuk bertemu dengan awak media, berkali didatangi, tapi tidak berhasil ditemui, dihubungi via hp, selalu beralasan.
Kades dikonfirmasi via WA tidak menjawab pertanyaan.

Pihak Inspektorat Tanjab Timur, belum berhasil di konfirmasi.
Hasil konfirmasi nantinya akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.

Tim Redaksi

Daerah