
Sumsel//patroli86,com// sabtu,23 November 2024,Salah satu dari masyarakat desa gemiung,Kecamatan Buana Pemaca Kabupaten OKU Selatan provinsi Sumatera Selatan,yang bernama Jon menelpon awak media,beliau mengatakan kepada awak media, untuk meminta tolong membantu masyarakat gemiung untuk mengusut dana desa di wilayahnya yang di duga di korupsi oleh Kepala Desa.
Begini aduan masyarakat kepada awak media, pak,,di desa kami ada pembangunan jalan dan kayaknya kurang pas kata Jon selaku masyarakat, tolong bantu kami,, gak lama kemudian Jon selaku masyarakat desa menelpon lagi awak media bapak wartawan,kami sudah menuggu bersama masyarakat dan ketua BPD nya,mendengar ucapan dari masarakat desa awak media langsung menuju desa gemiung:
Setelah awak media mendatangi desa tersebut kemudian diajak kelokasi jalan yang di bangun, sesampai nya di lokasi memang benar adanya kalau pembangunan jalan tersebut kurang maksimal dan akibatnya hasilnya tidak sesuai yang di harabkan oleh masyarakat.
Menurut keterangan masyarakat desa dan ketua BPD desa gemiyung
Pembangunan Rambat Beton ada Tiga titik. Termen pertama tidak ada lagi papan informasi,Kedua titik termen pertama Velume 127 Kali 3,5 Kali 0,20 Meter. 151.121.350 rupiah.
Dana Desa swakelola 90 Hari kerja tahun 2024;
Termen ketiga Pembangunan pemukiman Desa Gemiung Dusun 1 Velume 200 kali 2,00 kali 0,15 meter,110.281.2000 rupiah
Swakelola Waktu 90 Hari kerja tahun 2024.
Di duga kepala desa Gemiung Sengaja membangun tidak sesuai dengan RAB yang ada,guna untuk mendapatkan ke untungan, atau untuk memperkaya diri,sehingga pembangunan rambat beton tidak sesuai dengan harapan masyarakat desa Gemiung.
Saat ditemui awak media bersama masyarakat dan ketua BPD,Kepala desa mengatakan bahwa pembangunannya sudah sesuai dengan RAB yang ada kurang apalagi,ujar kepala desa.
Tetapi fakta di lapangan ditemukan pembangunan Rambat beton tersebut semen tipis,dan seperti hanya timbunan pasir.masyarakat dan ketua BPD juga mengatakan kepada awak media bahwa selain pembangunan jalan ini ada juga maslah ketahanan pangan,tolong di cek disana gak jauh dari rumah pak kades, pungkas ketua BPD.
Masyarakat desa Gemiung berharap pihak Kajari OKU Selatan atau tipikor segera meninjau dan menindak lanjuti aduan masyarakat kususnya di wilayah gemiung.
( Awaludin)








